Saturday, March 7, 2026

Warga Rusunawa Marunda Berharap Sudin Bisa Tindak Tegas, terkait Polusi Batu Bara Yang ganggu Kesehatan Warga Rusun

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Polusi debu batu bara kembali meresahkan rusunawa marunda Jakarta Utara, Sabtu(3/9/2022) hingga hari senin(5/9/2022). Asap dan debu yang berbentuk gumpalan warna hitam pekat menempel pada dinding-dinging rumah membuat warga menjadi sesak nafas.

Debu batu bara berasal dari bongkar muat kapal tongkang yang masih beroperasi di tengah laut dan berdekatan dengan warga rusunawa marunda Jakarta Utara.dan hasil bongkar muat tersebut mengakibatkan polusi udara membuat warga mengalami sesak nafas di ,tiga wilayah rusunawa marunda yang terkena dampak.

Kapal tongkang pengangkut batu bara masih beroperasi di tengah laut,dan meresahkan warga rusunawa hingga banyak yang mengalami sesak nafas.

Warga rusunawa Marunda Cecep Supriadi, mengaku polusi debu batu bara kembali terjadi dan membuat warga rusunawa mengalami sesak nafas.

“Debu batu bara datang kembali mas, pada hari sabtu, hingga senin masih ada, awalnya saya mengecek bagian depan rumah saya ternyata ada debu hitam pekat,” ucapnya saat ditemui dilokasi, Kamis (8/9/2022)

Warga rusun marunda pun melalukan investigasi dari wilayah marunda pulo, lalu ditemukan kapal tongkang yang sedang bersandar.

Cecep menambahkan dirinya belum tau perusahaan mana yang masih beroprasi illegal hingga menyebabkan debu tersebut datang kembali.

Keterangan salah satu warga marunda pulo debu tersebut berasal diduga oleh salah satu perusahaan insial W, yang melakukan bongkar muat.

“Jadi apakah perusahaan KCN yang menyebabkan atau ada perusahan lain yang masih membandel, atas kejadian itu kami melaporkan kepada Sudin lingkungan hidup, Jakarta Utara,” imbuhnya.

Warga menerangkan bahwa atas laporan tersebut sudin LH sudah meninjau pelabuhan marunda serta mencari tahu sebab dan akibatnya.

“Warga marunda akan melakukan audiensi pada sudin LH dilakukan pada hari jumat(9/9/2022) pada pukul 10.00,” ucapnya

Warga berharap pemerintah kota jakarta utara dapat turun tangan dan menindak tegas atas perusahaan yang tidak sesusai aturan. (NOVIANDI)

ACN/RED

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles