Wednesday, February 25, 2026

Unit Narkoba Polres Jeneponto Ungkap Peredaran Narkoba Seberat 100 gram, Satu Pelaku Diamankan beserta Barang Bukti

ACTUALNEWS.ID Jeneponto Rabu, 25 Februari 2026, – Unit Narkoba Polres Jeneponto mengadakan konferensi pers di halaman Mapolres. Kasat Narkoba didampingi oleh Kasih Humas, Kabag OPS, Kanit 1, beserta jajaran lainnya dalam kegiatan tersebut.

Dalam konferensi pers tersebut, disampaikan informasi kepada publik mengenai penangkapan seorang yang diduga sebagai bandar narkoba kelas menengah. Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat lebih dari 100 gram, dua HP Android, alat timbangan digital, serta alat hisap atau bong. Saat ini, tersangka beserta barang bukti diamankan di kantor Satuan Narkoba Polres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan yang berlangsung di wilayah Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, ini dianggap sebagai pencapaian signifikan. Pasalnya, barang bukti yang disita mencapai lebih dari 100 gram, yang mengindikasikan bahwa pelaku merupakan pemain atau bandar kelas menengah dalam jaringan peredaran narkotika.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari berbagai lapisan masyarakat, terutama karena dilakukan di bulan suci Ramadan. Tindakan tegas aparat kepolisian ini dinilai sebagai wujud komitmen dalam memberantas peredaran narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat Butta Turatea.

Pihak kepolisian terus melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini.

#JenepontoBahagia (Asriel)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles