ACTUALNEWS ID, Jeneponto-Unit Narkoba bersama dan unsur melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika, Selasa (24/2/2026).
Kegiatan tersebut digelar di halaman Kantor Kejari Jeneponto dan disaksikan oleh aparat penegak hukum serta pihak terkait sebagai bentuk transparansi dalam penanganan perkara tindak pidana narkotika.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba oleh Unit Narkoba Polres Jeneponto dalam beberapa waktu terakhir. Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Jeneponto. Sinergitas antara Polri, Kejaksaan, dan TNI diharapkan semakin memperkuat upaya penegakan hukum serta memberikan efek jera kepada para pelaku.
Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Jeneponto bahagia (Asriel).
ACN/RED
