ACTUALNEWS.ID JAKARTA–Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) DKI Jakarta bekerja sama dengan Maybank Syariah kembali menyelenggarakan Pelatihan Digital Sertifikasi Halal, Kamis (6/1/2025).
Penyelenggaraan keempat ini berlangsung di Ruang Teater Jakarta Islamic Centre (JIC), Koja Jakarta Utara. Pelatihan diikuti oleh seratus pengusaha UMKM dari wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Direktur LPPOM MUI DKI Jakarta Deden Edi Sutrisna mengatakan sesuai UU Nomor 33 Tahun 2014, setiap produk yang beredar di Indonesia wajib sertifikasi halal. “Kewajiban ini banyak manfaat yang diperoleh pelaku usaha. Seperti produk kita menjadi lebih dipercaya. Usahanya menjadi naik kelas,” kata Deden dalam sambutannya.
Kemudian, manfaat lainnya, setelah mengantongi sertifikat halal, pelaku usaha dapat memasarkan produknya ke seluruh Indonesia, bahkan ekspor ke luar negeri.
Pada kesempatan ini, Deden mengingatkan pelaku UMKM untuk memperhatikan empat hal penting: izin usaha, izin edar, Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), dan sertifikat halal. Sertifikasi halal BPJPH, menurutnya, adalah wujud kepatuhan terhadap UU Nomor 33 Tahun 2014.
Diakui Deden, saat ini memang masih ada beberapa kendala yang dihadapi pelaku UMKM dan melakukan sertifikasi halal.
“Pertama, kurangnya pemahaman pelaku usaha. Kedua, keterbatasan model pelatihan dan mengandalkan pelatihan konvensional. Ketiga, tingkat literasi teknologi yang rendah, padahal dengan teknologi lebih efisien dan efektif. Keempat, kurangnya fokus dalam pelayanan pelanggan,” ungkap Deden.
Terkait layanan kepada pelanggan, lanjut Deden, perlu dipersiapkan teknolgi digital atau e-learning yang dapat diakses setiap waktu dan mudah diikuti.
“Saya kira dengan pelatihan digital yang akan dilaksanakan maka proses sertifikasi halal dapat berlangsung lebih cepat dan lebih efisien dan kita dapat bersama-sama kerkontribusi dalam membangun ekosistem halal khususnya di DK Jakarta,” ujar Deden.
Sementara itu, Shariah Branch Sales dan Office Channeling Maybank, Barkah Santosa mengungkapkan pelatihan digital sertifikasi halal merupakan wujud tanggung jawab perbankan membina masyarakat.
“Salah satu tugas dari perbankan, dan semua bank memiliki tugas itu. Yakni harus turut serta membina masyarakat, terutama para pelaku usaha. Pembinaan apa yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Barkah.
Dijelaskan Barkah, pembiayaan pelatihan ini berasal dari dana zakat dan sedekah para nasabah Maybank Syariah. “Maybank punya nasabah. Nasabah ini berzakat dan bersedekah melalui Maybank. Jadi kami Maybank menerima titipan dana zakat dan sedekah yang harus kami salurkan,” jelas Barkah.
Lebih lanjut, Barkah punya alasan mengapa pihaknya memilih pelatihan digital sertifikasi halal dalam program penyaluran dana zakat dan sedekah nasabah. Menurut Barkah, sertifikat halal penting bagi pelaku UMKM sebagai salah satu syarat bersaing di pasar lokal dan internasional.
“Jadi UMKM ingin naik kelas. Ingin mendapat bantuan modal dari bank harus punya sertifikat halal. Karena itu, ini yang kami lakukan,” kata Barkah.
Untuk itu, Barkah berharap seluruh peserta yang mengikuti kegiatan ini bisa menuntaskan hingga memperoleh sertifikat halal.
“Selesaikan dulu dokumen-dokumennya. Nanti ada auditor dari LPPOM yang datang ke rumah, tolong diterima. Saya berharap dari seratus yang hadir tuntas semua dan mendapat sertifikat halal semua,” harap Barkah.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus LPPOM MUI Jakarta, seperti Wakil Direktur Auditor Arif Zulkifli, Wakil Direktur SDM LPPOM Abdul Muin, Wakil Direktur Keuangan Abi Ichwanuddin dan lain sebagainya. Hadir pula perwakilan LK UMKM Muhammadiyah Jakarta dan staf Maybank wilayah Jakarta.ACN/RED