Monday, February 23, 2026

Tiga DPO KKB Yahukimo Dipindahkan ke Jayapura, Satgas Damai Cartenz 2026 Ungkap Rangkaian Kasus Berat

ACTUALNEWS.ID, Yahukimo – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 memindahkan tiga tersangka kelompok kriminal bersenjata (KKB) wilayah Yahukimo ke Jayapura pada Senin, 23 Februari 2026, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polda Papua. Ketiganya merupakan daftar pencarian orang (DPO) dan diketahui sebagai tokoh dalam jaringan KKB yang selama ini beroperasi di wilayah tersebut.

Ketiga tersangka tersebut adalah Homi Heluka, Enage Hiluka, dan Kotor Payage alias Kotoran Giban. Sebelumnya, mereka diamankan di Yahukimo dan selanjutnya diberangkatkan ke Jayapura dengan pertimbangan keamanan, dikawal ketat oleh personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 guna mengantisipasi segala bentuk gangguan selama proses pemindahan.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa ketiga tersangka diduga kuat terlibat dalam berbagai tindak pidana, mulai dari pembakaran, pengerusakan, penganiayaan berat hingga pembunuhan.

“Pada hari ini kami telah mengirimkan tiga tersangka dari Yahukimo ke Jayapura. Mereka merupakan DPO dan tokoh kelompok kriminal bersenjata di wilayah Yahukimo. Pengiriman dilakukan dengan alasan keamanan untuk proses hukum lebih lanjut di Polda Papua,” ujar Yusuf (23/2/26).

Ia merinci, Homi Heluka terlibat dalam penembakan anggota Brimob pada 2022, pembakaran mobil Satbinmas pada Januari 2025, pembunuhan para pendulang pada 7 April 2025, penembakan anggota Kodim 1715 Yahukimo pada Juni 2025, penganiayaan dan pembunuhan pekerja pada Juni 2025, pembakaran mobil pada Januari 2026, pembunuhan Daniel Dati dan pengerusakan SMA Yapesli pada 2 Februari 2026, serta penembakan terhadap Suwono pada Februari 2026.

Sementara itu, Enage Hiluka diduga terlibat dalam penikaman terhadap Ester Karbeka, seorang penjual pinang, pada 17 Februari 2026 serta pembunuhan Indra Guru Wardana pada September 2025. Adapun Kotor Payage alias Kotoran Giban diduga terlibat dalam percobaan pembunuhan dan penembakan terhadap Suwono pada 12 Februari 2026.

Proses pemindahan dilakukan melalui Bandar Udara Sentani, Jayapura, sekitar pukul 14.00 WIT dengan pengawalan ketat aparat gabungan Satgas. Setibanya di Jayapura, ketiga tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara TK. II Jayapura sebelum menjalani pemeriksaan dan pendalaman oleh tim Subsatgas Investigasi di Polda Papua.

Kaops Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi penegakan hukum yang terukur.

“Penanganan terhadap para tersangka dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami memastikan setiap proses berjalan dengan baik, termasuk pengamanan dan pendalaman perkara untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.

Wakaops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa penyidik akan mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang melibatkan ketiga tersangka.

“Pendalaman akan dilakukan secara komprehensif guna memastikan seluruh peran dan keterlibatan masing-masing tersangka terungkap secara jelas. Kami juga akan mengembangkan penyidikan apabila ditemukan keterlibatan pihak lain,” ujarnya.

Hingga pelaksanaan pemindahan dan pemeriksaan kesehatan, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan terkendali. Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap aksi kekerasan bersenjata demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua.

ACN/CAT/RED

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles