ACTUALNEWS.ID, Jakarta -Beredarnya Pemberitaan yang mengatakan bahwa Wakepsek SMAN 53 Titin Sukaeni S.Pd Dicopot itu tidak benar hal ini dikatakan Kepala Sekolah SMAN 53 Herawati Sihombing,M.Pd dan Ketua Komite SMAN 53 Ir.Agung Karang.
Menurut Kepala Sekolah SMAN 53 Herawati Sihombing, M. Pd pada Jumat (21/10) mengatakan bahwa tidak benar di SMAN 53 Wakil kepala sekolahnya dicopot yaitu Titin Sukaeni, S. Pd.Bidang Kesiswaan,
menari, S. Pd bidang Kurikulum dan Mustafid bidang Sarpras saat ini baik baik saja tidak ada yang dicopot gara gara perbuatan Intoleransi, Seperti yang ditulis oleh Jawa Post.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Ketua Komite SMAN 53 Ir. Agung Karang Purnawirawan Mabes Polri yang juga ketua Media Independen online (MIO) Provinsi DKI Jakarta, Dirinya sangat menyayangkan wartawan Jawa Post keteledoran, kurang teliti dan tidak cermat dalam penulisan atau narasumber yang kurang jelas,
“Ini sangat jelas dan ini sangat merugikan dan pencemaran nama baik Wakepsek dan nama sekolah SMAN 53”.Ucap Agung
Untuk itu Agung Karang meminta 1 X 24 jam kepada Jawa Post untuk meminta maaf dan merevisi berita tersebut kalau tidak akan dilaporkan ke Sibercrime Mabes Polri atau ke Dewan Pers, ucap Agung Karang
ACN/RED