Monday, October 20, 2025

Terkait Perizinan, Aplikasi SIMB di Kementerian PUPR Belum Normal.”Banyak Pemohon Cemas”

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Aplikasi SIMBG merupakan sistem aplikasi berbasis website yang didesain dan dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pelayanan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung dan SLF (Sertifikat Langsung Fungsi) oleh Pemerintah Daerah.

Terkait itu, banyaknya permohonan perizinan merasa kecewa dan cemas kerena tersendat soal system aplikasi SIMB dari Kementerian PUPR yang tidak stabil.

Tersendatnya sytem SIMB membuat pemohon jadi jenuh dan berdampak di PTSP prov dki jakarta belum berjalan normal.

“Ya, mohon bersabar system SIMBG belum normal. Kami juga kewalahan karena pemohon sering datang bola balik menanyakan,” ujar salah satu pegawai PTSP kota jakarta barat yang tidak mau disebutkan namanya, Kamis (2/1/2025).

Sebut saja Nengsih salah satu pegawai PTSP tersebut menambahkan bahwa proses pengurusan ijin tidak bisa terbuka karena sytemnya berada di tingkat kementerian PUPR jadi kami juga tiap hari masih menunggu.

“Bila ada pemohon yang kritis datang dan sering menanyakan. Ya, kami juga minta bantuan agar pemohon menanyakan langsung ke PUPR. Kenapa sytem CIMB belum normal,” pintanya.

Sementara Ucha warga jakarta barat yang mengurus restribusi PBG belum bisa melakukan pembayaran karena SKRD nya belum keluara.

“Sudah hampir setahun restribusi belum keluar, makanya saya bolak balik 2 hari menanyakan ke sini,” ungkapnya.

Ucha juga mempertanyakan kinerna PUPR dianggap kurang profesional, sebab dapata menghambat proses kelengkapan selanjutnya sebagai pemohon.

“Misalkan ada orang yang membangun tapi prosesnya perjinannya terhambat. Semua jadi terkendala dan berantakan pekerjaannya diprisos perhitungan pekerjaan pembangunan bagi pemohon,” tandasnya.

Dia juga meminta bila syistem tidak berjalan normal seharusnya PUPR ada solusi. “Jadi tidak menghambat pemohon,” tukasnya.

ACN/Rbt/Red

#Kementerian PUPR, #PTSP Prov DKI Jakarta, #Pemohon Perizinan Merasa Kecewa

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles