ACTUALNEWS.ID, Pesisir Selatan – Aktivitas illegal logging atau pembalakan liar kembali mencoreng citra kawasan hutan di Sumatera Barat. Kali ini, kawasan hutan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan hutan konservasi Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di wilayah Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menjadi sasaran empuk para pelaku kejahatan lingkungan. Satuan Tugas Penyelamatan Hutan dan Lingkungan Hidup Berkelanjutan (Satgas PHBN) Sumatera Barat bersama tokoh masyarakat Kecamatan Lunang pun tak tinggal diam dan mengecam keras tindakan perambahan hutan tersebut.
Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh Satgas PHBN Sumatera Barat dan aktivis lingkungan praktik illegal logging ini diduga melibatkan pengusaha Somel atau sirkel yang masih aktif melakukan pengolahan kayu. Modusnya pun terbilang rapi dan terstruktur, sehingga sulit untuk dideteksi secara kasat mata.
Akibat aktivitas ilegal ini, kerusakan hutan diperkirakan telah mencapai ratusan hektar. Kerusakan ini tidak hanya berdampak pada hilangnya keanekaragaman hayati, tetapi juga mengancam keberlangsungan ekosistem dan fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan.
Para tokoh masyarakat Lunang pun dengan tegas menyuarakan penentangan terhadap praktik illegal logging yang semakin meresahkan. Mereka khawatir, jika tidak segera ditangani, kerusakan hutan akan semakin parah dan berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat setempat.
“Hutan ini adalah sumber kehidupan kami. Jika hutan rusak, maka kami juga akan kehilangan mata pencaharian dan sumber air bersih,” ujar tokoh masyarakat Kecamatan Lunang
Menurut warga setempat, di wilayah Kecamatan Lunang terdapat sekitar 5 somel (tempat pengolahan kayu) yang masih aktif melakukan aktivitas pengolahan kayu. Keberadaan somel-somel ini diduga menjadi penampung kayu-kayu ilegal yang berasal dari kawasan hutan yang dirambah.
Menanggapi permasalahan ini, Satgas PHBN Sumatera Barat dan berjanji akan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas illegal logging di wilayah Sumatera Barat, khususnya di kawasan hutan HPT dan TNKS. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku illegal logging sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk perusakan hutan. Siapapun yang terlibat dalam aktivitas illegal logging akan kami tindak tegas,” tegas perwakilan Satgas PHBN Sumatera Barat.
Selain penegakan hukum, Satgas PHBN Sumatera Barat juga akan melakukan upaya-upaya preventif, seperti sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian hutan. Pihaknya juga akan melibatkan masyarakat dalam kegiatan pengawasan dan rehabilitasi hutan.
Sementara itu, lembaga LPHN Nagari Lunang Tengah selalu siap bersinergi memonitor perkembangan di lapangan di wilayah kawasan hutan Perhutani Sosial, juga tidak luput dijarah oleh pembalakan liar. (Tim)
ACN/RED