ACTUALNEWS.ID, Kepulauan Seribu – Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Polres Kepulauan Seribu, menggelar sosialisasi layanan panggilan darurat 110 dengan mendatangi langsung rumah warga serta membagikan pamflet dan brosur informasi, Jumat (28/11/2025). Kegiatan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bersama personel Polsubsektor sebagai upaya meningkatkan kedekatan dan pelayanan cepat kepada masyarakat.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas menyampaikan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan 3C—pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Warga diimbau lebih berhati-hati, terutama pada malam hari dan di area yang minim penerangan.
Petugas menekankan bahwa masyarakat dapat segera menghubungi layanan darurat 110 jika menemukan kejadian mencurigakan atau menjadi korban tindak kejahatan. Layanan ini tersedia gratis selama 24 jam setiap hari.
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, Iptu Didik Tri Maryanto, S.H., M.H., mengatakan bahwa sosialisasi secara langsung dinilai efektif untuk memastikan informasi layanan 110 tersampaikan dengan baik.
“Kami ingin warga tahu bahwa mereka tidak sendirian. Jika ada gangguan kamtibmas, cukup hubungi 110. Petugas akan merespons dengan cepat,” ujarnya.
Ia menambahkan, upaya preventif seperti ini akan terus dilakukan guna menjaga keamanan lingkungan dan memperkuat kolaborasi antara polisi dan masyarakat.
ACN/CAT/RED
