ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Kasat Pam Obvit Polres Kepulauan Seribu, AKP Asep Romli, bersama dengan Sudin Parekraf DKI Jakarta, Bhabinkamtibmas, dan Kapolsubsektor, mengadakan sosialisasi terkait keselamatan dan keamanan pariwisata di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan. Acara ini diadakan sebagai upaya untuk memastikan bahwa wisatawan yang berkunjung ke Pulau Seribu dapat menikmati liburan mereka dalam keadaan aman.
Salah satu fokus dari kegiatan ini adalah penegakkan hukum dalam standar pelayanan laut melalui Satuan Polair. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan laut. Selain itu, para pengelola usaha wisata juga diberikan pedoman dan pengarahan mengenai penyelenggaraan pencarian dan pertolongan dalam situasi darurat.
Sebagai bagian dari langkah-langkah preventif, para pengelola usaha wisata di Pulau Seribu juga diingatkan untuk mengetahui dan menyebarkan nomor-nomor emergency yang penting, antara lain:
a. 110 – Nomor Telepon Polisi
b. 115 – Nomor Telepon Basarnas
c. 113 – Nomor Telepon Damkar
Kasat Pam Obvit Polres Kepulauan Seribu juga mengimbau agar setiap kejadian laka laut atau penemuan mayat di wilayah Kepulauan Seribu segera dilaporkan ke instansi terkait. Dengan kerjasama dari semua pihak terkait, diharapkan wisatawan dapat merasakan pengalaman liburan yang aman dan menyenangkan di Pulau Seribu.
ACN/CAT/RED