ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Setelah mendapatkan informasi dari Dinas Perhubungan Prov DKI Jakarta Syahfrin Liputo bahwa adanya Rt dan Rw menerima setoran parkir liar seperti yang dilangsir beberapa media online.
Membuat Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta geram dan angkat bicara dan tak segan segan mencopot oknum tersebut.
(Pj) Heru Budi Hatono, meminta anak buahnya turut memeriksa oknum Rt, Rw jika terbukti menerima setoran dan harus diproses sesuai ketentuan.
“Sesui perda/pergub kan ada larangannya. Kalau tidak disiplin bisa diganti dan mekanisme pergantiannya nanti ada asisten pemerintahan, lurah dan dipanggil Rt atau Rwnya juga, diberi peringatan”, ujar heru belum lama ini.
Perkataan Pj Gubernur DKI Jakarta itu mendapat dukungan dari Robert Siagian Sekertaris GPM (Gerakan Pemuda Marhaenisme) Prov DKI Jakarta. “Demi menciptakan rasa aman serta kondusifitas wilayah it’s oke, namun kesejahtraan Rt dan Rw harus dipertimbangkan juga,” ungkapnya saat ditemui di bilangan Grogol Petamburan Jakarta Barat, Rabu (22/5/2024).
Robert menambahkan, faktor kebutuhan ekonomi yang membuat seseorang melakukan kerja sampingan. Namun, oknum tersebut tau dari dampak perbuatannya.
“Sepanjang tidak melakukan tindakan melanggar hukum Jukir juga bisa menjaga lingkungan setempat. Artinya pemberdayaan warga berjalan,” tambahnya.
Diakuinya, memang banyak oknun oknum bergaya preman di Jukir bahkan menjurus kekriminalitas. Tapi, bila dirembug secara kewilayahan dengan baik maka dapat mengurangi penganguran dan tidak liar.
Robert menitik beratkan pada peningkatan honorarium Rt dan Rw. Sebab, katanya, bila kesejahtraan orang terpenenuhi maka praktek prakter seperti yang dimaksud tidak akan terjadi.
“Tingkatkan saja Honorarium Rt/Rw. Nanti perlahan permasalah termasuk Jukir dapat teratasi,” tutupnya.
ACN/Tim/Red