Monday, July 28, 2025

SK Gub No 854 Tahun 2024, di Nilai GPM Dapat Membantu Kinerja Pemerintahan Daerah. “Seleksi Sudah Profesioanal”

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Kebijakan SK Gubernur No.854 Tahun 2024 Tentang Pengangkatan hasil Dewan Kota sebagai komitmen terwujudnya kolaborasi integritas antara Dewan Kota dengan Pemerintah Daerah, Walikota untuk mendukung dan menjalankan program-program pemerintah daerah atas keselarasan visi dan misi pembangunan nasional.

“Dewan Kota di anggap sebagai mitra pembangunan daerah untuk menjalankan program pemerintahan daerah dalam rangka penyetaraan pembangunan daerah serta keselarasan pembangunan nasional,” hal ini di katakan Robert Siagian selaku Sekertaris GPM (Gerakan Pemuda Marhaenisme) Provinsi Jakarta, Minggu (29/12/2024).

Sebab katanya, dalam menjaga nilai nilai persatuan ditengah kemajemukan harus selalu dijaga kususnya keberagaman yang ada.
Jangan konsep program pemerintah yang sudah dibuat melalui kajian secara ilmiah dan penyeleksian yang ketat. Robert juga menilai SK Gub No 854 Tahun 2024 sudah memenuhi standar persyaratan dalam rangka kebijakan pemerintah daerah sebagai institusi masyarakat terhadap kontrol bersama pada pemerintah daerah.

“Kan sudah ada tim panitia penyeleksi dari berbagai unsur di tingkat kota dan penilaiannya juga diteliti oleh legislatif. Jadi Eksekutif tidak bisa melakukan intervensi soal Dewan Kota.Eksekutif bersifat mempasilitasi,” paparnya.

Masihnya, selain membangun komitmen daerah, pemerataan pembangunan baik perbaikan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat serta pemberdayaan masyarakat harus tetap berjalan. Sehingga terciptanya keharmonisan bersama atara masyarakat dengan pemerintah daerah.

“Jadi GPM mendukung penuh SK Gub No 854 Tahun 2024 dan itu sudah klier,” tutupnya.

ACN/Tim/Red

#Dewan Kota Jakarta Barat, #Pj Gubernur Prov DKI Jakarta, #Walikota Jakarta Barat

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles