ACTUALNEWS.ID, Jeneponto, 11 Maret 2026 — Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Maskur, S.Ag., M.H., CGCAE, menghadiri kegiatan pembentukan Desa Binaan Imigrasi Kabupaten Jeneponto yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Rabu (11/3/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan pihak imigrasi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aturan dan prosedur keimigrasian, khususnya terkait keberangkatan warga negara Indonesia ke luar negeri.
Dalam sambutannya, Sekda Jeneponto Maskur menyampaikan bahwa program Desa Binaan Imigrasi merupakan langkah strategis untuk memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat desa mengenai tata cara keimigrasian yang benar dan sesuai ketentuan.
Menurutnya, melalui program ini masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi yang akurat mengenai prosedur keberangkatan ke luar negeri, sehingga mampu mencegah praktik-praktik ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta penempatan pekerja migran secara non-prosedural.
“Program Desa Binaan Imigrasi ini menjadi salah satu upaya penting dalam meningkatkan literasi keimigrasian di tengah masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat terhindar dari berbagai praktik ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga,” ujar Maskur.
Ia juga menegaskan pentingnya peran pemerintah desa dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kelengkapan dokumen perjalanan, prosedur bekerja di luar negeri secara resmi, serta pentingnya mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Kantor Imigrasi, unsur pemerintah daerah, perangkat desa, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya yang bersama-sama berkomitmen mendukung penguatan literasi dan pembinaan keimigrasian di tingkat desa.
Melalui pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Jeneponto, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan keimigrasian serta dapat terhindar dari praktik pemberangkatan pekerja migran secara ilegal.
Jeneponto bahagia (Asriel).
ACN/RED
