Tuesday, July 29, 2025

Rumah Dinas Lurah Marunda Jakarta Utara, kok Dijadikan Tempat Usaha Catering, Ada Apa Yah.?

ACTUALNEWS ID, Jakarta Utara – Rumah Dinas (Rumdin) lurah marunda jalam marunda baru 2 Rt/Rw 07/05 no 5 Kel Marunda kecamatan Cilincing Jakarta utara dijadikan tempat usaha katering. Hal tersebut dianggap menyalahi aturan.

Seharusnya rumah dinas itu hanya digunakan untuk kedinasan dan bukan untuk usaha. Hasil Temuan tersebut saat para awak media melintas di jalan Marunda baru 2.

Ketika para Awak media mencoba menanyakan kepada salah seorang karyawan yang tidak mau disebut namanya enggan memberikan komentar tentang usaha katering tersebut yang di duga milik lurah Marunda Agung.

Menurutnya seharusnya tidak boleh. Rumah dinas itu hanya digunakan untuk kedinasan dan bukan untuk usaha pribadi,” Jumat (16/06/2023)

Diketahui rumah dinas lurah yang beralamat di kelurahan Marunda kecamatan cilincing jakarta utara, baru 2 tersebut merupakan rumah dinas lurah Marunda Agung yang diberikan oleh negara namun, tempat tinggal tersebut di jadikan sebagai tempat usaha katering dan menyalahi aturan yang telah ditentukan.

“Ini sangat menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan SOP dan peruntukannya”.

Jurnalis : Edo Lembang

ACN/RED

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles