Tuesday, February 11, 2025

Rapat Rw di Tamansari Jakarta Barat Jadi Ajang Menyudutkan Rw, Ternyata Hanya Selisih Paham, Begini Penjelasan Tan Soet Ching

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Bermula dari rapat internal pengurus rw dengan pengurus rt untuk membahas laporan keuangan pengurus rw pada Senin 10 Febuari 2025 pukul 19.30 WIB berkembang menjadi menyudutkan ketua rw terkait pelaporan keuangan.

“Saya juga tidak memahami kenapa rapat internal menjadi seperti rapat pengadilan. Seolah olah ada permasalahan krusial dan rapat itu jadi seperti pengadilan,” kata Ketua Rw 01 Tan Soet Ching, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (11/2).

Tan Soet Ching atau dikenal Farida menjelaskan, diakuinya memang ada keterlambatan dalam membuat laporan keuangan pada warga dan itu disebabkan kesibukan. “Keterlambatan bukan dibuat-buat tapi kesibukan keluarga dan kegiatan wilayah,” ujarnya.

Farida menuturkan, sebelum rapat dimulai memang ada beberapa rt yang tidak hadir dan diwakili. Namun ada juga warga yang mau ikut dalam rapat itu. “Ada perwakilan ada juga warga yang mau ikut. Namun inikan rapat internal, ya nanti setelah rapat selesai baru diberitahu hasilnya,” tukasnya.

Tapi, lanjutnya, sekarang sudah beredar di beberapa pemberitaan terkait keinginan pengunduran dirinya. “Ini tidak fair dan perlu di jelaskan duduk permasalahannya serta tidak sepihak,” tandasnya.

Isi pemberitaan juga seakan akan menyudutkan dan menuding saya (ketua rw) menyalahgunakan keuangan selama ini. “Ini tidak benar karena mereka (warga) belum mendapat penjelasanya secara rinci,” ungkapnya.

Terkait adanya keinginan bendahara rw yang mengundurkan diri dibenarkannya dan itu haknya, yang pasti keinginan isi rapat sudah saya laksanakan.

Farida juga menambahan apa yang dituding terhadap dirinya hanya kesalah pahaman saja. Sebab, katanya kalau di hitung-hitung semua tidak sesuai apa yang diberitakan sebelumya.

“Selisih paham dan kurangnya penjelasan saya selaku rw sehingga jadi persepsi negatif terhadap pengurusnya,” tambahnya.

Sebelumnya beredar berita seperti yang dibeberapa media bahwa ketua rw 01 melakukan pelanggaran dan layak mundur.

Menyikapi peristiwa ini, Robert.S, selaku sekertaris gpm (gerakan pemuda marhaenis) jakarta menuturkan, pada hakekatnya jabatan rt/rw adalah tugas sosial kemasyarakatan. Sehingga rt/rw harus bisa menggerakan potensi masyarakat (sdm) diwilayah. “Memang rt/rw hanya mendapatkan biaya oprasional. Tapi padatnya kegiatan wilayah membuat perlunya biaya subsidi silang yang diambil dari potensi warga,” tutupnya.

ACN/Tim/Red

Related Articles

[td_block_social_counter facebook="#" twitter="#" youtube="#" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]

Latest Articles