ACTUALNEWS.ID, Jakarta-Guna mencegah penyebaran virus covid-19 PT. Triniaga Makmur Jaya dan CV. Barlian Bangun Sejahtera melakukan tes swab antigent terhadap karyawan/ti hal tersebut merupakan anjuran Pemerintah Pemprov DKI Jakarta
Menurut Manajemen HRD dirinya mengingatkan kembali kepada seluruh karyawan/ti PT. Triniaga Makmur Jaya dan CV. Barlian Bangun Sejahtera, bahwa aktif masuk Kerja pada Kamis, 20 Mei 2021.Dan semua karyawan diwajibkan melakukanan “Test Antigen”yang diarahkan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.Selasa (18/5)
“Hal ini kami lakukan Guna mencegah penyebaran Virus Covid- 19, maka diwajibkan kepada seluruh karyawan tanpa terkecuali untuk melalukan “TEST ANTIGENT” sebelum masuk kantor”. Terangnya.
Ada beberapa ketentuan sebelum karyawan masuk kantor antara lain :
-Karyawan diwajibkan Test Antigent yang dilakukan di RS atau Klinik resmi
-Biaya Test Antigent dicover perusahan dengan sistem klaim sebesar maksimal Rp. 200.000/orang
-Klaim atau penggantian biaya Test wajib menyertakan kwitansi dan Surat Resmi dari RS atau Klinik yang menyatakan hasil test tersebut.
-Bagi karyawan yang hasil Test Antigentnya dinyatakan “POSITIF” maka tidak diizinkan untuk masuk kantor, dan melakukan “ISOLASI MANDIRI (ISOMAN)” atau mencari “RUJUKAN RS” sampai dengan kondisi kesehatan yang menyatakan dirinya negatif COVID 19 (dapat memberikan hasil test yang menyatakan negatif COVID 19), hasil dan Klaim bisa dikirim via WA terlebih dahulu.
Yakub, Ani, Titi Yang adalah Karyawan dari Cv. Barlian Bangun Sejahtera ketika dijumpai awak Media ActualNews diklinik Anggrek dijalan Basmol Taman Kota Kecamatan Kembangan Jakarta Barat yang telah dilakukan Pemeriksaan Oleh Dokter Daniel Mengatakan , kami sebagai karyawan- karyawati sudah menjalankan prosedur arahan dari pada Pemerintah saat Ini, Ucapnya.
Ir Therry Tjahjono Lim Selaku Direktur Menyampaikan pemberitahuan ini dibuat dan kami sampaikan. Agar dapat dilakukan sesuai dengan aturan tersebut di atas, Ucapnya
ACN/Gito Ricardo/Red

