Wednesday, July 23, 2025

Pria Paruh Baya Jual Motor Curian 500 Ribu Plus Sabu Setengah Gram, Ditangkap Polisi

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Polsek Tembora bekuk pelaku pencurian pemberatan berinisial K alias N (39).

Tersangka di tangkap lantaran mencuri motor milik korban SNC didepan gang rumahnya saat sedang terparkir dan terkunci stang, bahkan kunci tambahan di Jalan Krendang Selatan No.18 RT002/07 Tambora Jakarta Barat.

” Sebelumnya pelaku memantau mencari sasaran, saat hendak melakukan pencurian sekira Rabu (2/4/2025), bahkan sudah membawa kunci letter Y, satu buah mata kunci yang sudah lancip dan satu buah tang besi,” kata Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami saat jumpa pers di kantornya, Rabu (23/7/2025).

Pelaku melakukan aksinya terekam kamera Cctv saat merusak kunci yang berada di piringan cakram dengan menggunakan tang besi.

“Hasil curian pelaku menjual sepeda motor Beat warna biru di Kampung Bahari Jakarta Utara kepada seorang tidak dikenal seharga Rp 500 ribu ditambah barang narkoba jenis sabu sebanayak setengah gram”, kata Kukuh.

Disebutkan Kapolsek, Dari hasil penyelidikan pelaku merupakan DPO Polda Metro Jaya kasus pembunuhan ditahun 2022 Dengan hidup berpindah pindah Lampung dan Jakarta.

Dari perbuatan pelaku, petugas menyita barang bukti, 1 STNK Honda Beat nopol B 5892 BIJ, 2 kunci kontak motor merl Honda, 1 kunci letter Y, 1 mata kunci berujung lancip, 1 tang, 1 gembok dan 1 falsdisk isi rekaman CCTV.

Pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

ACN/RED

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles