ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Polsek Kepulauan Seribu Utara berhasil menyelesaikan kasus perkelahian yang terjadi di wilayahnya melalui pendekatan problem solving. Kasus ini diselesaikan di Kantor Polsek Kepulauan Seribu Utara, Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, pada Jumat (08/03/2024).
Kejadian bermula pada hari Kamis tanggal 7 Maret, sekitar pukul 07.45, ketika Saudara Rustan bertanya kepada Saudara Asnawi tentang keberadaan kapal KM Rindu Alam yang beroperasi di rute Pulau Panggang-Kaliadem di Pelabuhan Kali Adem. Jawaban dari Saudara Asnawi membuat Saudara Rosihan tersinggung, yang kemudian memunculkan pertengkaran kata-kata kasar dan berujung pada perkelahian antara keduanya.
Setelah kejadian tersebut, Polsek Kepulauan Seribu Utara segera mengambil langkah-langkah dengan mengumpulkan kedua belah pihak beserta orang tua mereka di Markas Polsek Kepulauan Seribu Utara. Di sana, kedua belah pihak diberi kesempatan untuk menjelaskan kronologi kejadian dan melakukan mediasi.
Melalui proses mediasi yang dilakukan dengan bijak, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah. Mereka saling memaafkan dan berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa depan. Selain itu, disepakati pula bahwa apabila ada pihak yang memulai perselisihan lebih dulu, proses hukum akan diserahkan kepada pihak yang berwajib, dalam hal ini kepolisian.
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Iptu Yoyo Hidayat menyatakan, “Kami sangat mengapresiasi kedewasaan kedua belah pihak dalam menyelesaikan masalah ini secara damai. Ini adalah contoh nyata bahwa dengan pendekatan yang tepat, konflik bisa diselesaikan tanpa harus melibatkan proses hukum yang panjang. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu menyelesaikan permasalahan dengan cara yang baik dan bijaksana.”
Dengan penyelesaian kasus ini, Polsek Kepulauan Seribu Utara berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi seluruh masyarakat Kepulauan Seribu Utara.
ACN/CAT/RED