ACTUALNEWS.ID, Pulau Tidung– Bhabinkamtibmas Pulau Tidung, Polres Kepulauan Seribu, Briptu Andika Fajar melakukan problem solving terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah Pulau Tidung, Sabtu (08/02/2025).
Kejadian ini berawal dari laporan Saudari L yang mengadukan tindakan KDRT yang dilakukan oleh suaminya, Saudara B, pada Jumat (07/02/2025) sekitar pukul 18.20 WIB di kediamannya, sebuah kontrakan di wilayah RT 03 RW 03. Aksi kekerasan terjadi setelah cekcok antara pasangan suami istri tersebut dan dilakukan di depan anak laki-laki mereka.
Setelah kejadian, Saudari L melaporkan insiden tersebut kepada orang tua dan adiknya, kemudian sekitar pukul 21.20 WIB, bersama keluarganya, ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kepulauan Seribu Selatan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Pulau Tidung Briptu Andika Fajar segera mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan korban, serta melaporkan kepada pimpinan. Setelah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak, akhirnya mereka sepakat untuk berdamai dengan beberapa kesepakatan yang dituangkan dalam surat pernyataan.
Dalam mediasi, Saudara B mengakui kesalahannya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya, serta akan lebih menghargai istrinya. Sementara itu, Saudari L juga diharapkan dapat lebih menghormati suaminya agar keharmonisan rumah tangga tetap terjaga.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kedua belah pihak agar lebih memahami pentingnya komunikasi yang baik dalam rumah tangga. Kepolisian hadir untuk membantu menyelesaikan permasalahan dengan cara yang bijaksana dan humanis,” ujar Briptu Andika Fajar.
Dengan penyelesaian yang mengedepankan mediasi, diharapkan kedua belah pihak dapat membangun kembali hubungan rumah tangga yang lebih harmonis dan penuh pengertian.
ACN/RED