Sunday, February 8, 2026

Pihak Orang Tua Korban Yang Tidak Puas Dengan Hasil Pemeriksaan Polsek Pabedilan Kabupaten Cirebon

ACTUALNEWS.ID, Cirebon – Ibu Hamidah Orang tua dari Luthfi, kepada awak media Mengatakan, saya dan keluarga besar ngak habis pikir kenapa hanya anak saya yang ditahan dipolsek pabedilan, anaknya saya tanya, dia bilang tidak melakukan penusukan atau melukai Siapa pun pada saat aksi tawuran saat itu, waktu demi waktu terus berjalan kami menunggu kabar dari pihak keluarga Maupun dari pihak kepolisian untuk mediasi kekeluargaan, tapi kamipun tidak mendapatkan kabar dan berita yang baik, hingga sampai saat ini anak saya masih ada dalam tahanan Polsek pabedilan.” Ucapnya.

(Yusriadi) Orang tua lelaki daripada Lutfhi juga sudah berusaha sebaik mungkin dengan berkomunikasi kepada para perangkat desa disekitar rumahnya untuk mediasi secara kekeluargaan tapi lagi lagi, belum mendapatkan kesepakatan bersama, disatu sisi saya berfikir kenapa teman teman daripada korban penusukan tidak ditangkap juga, karena mereka juga membawa senjata tajam, disaat kurang dan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian, hal yang tidak adil bagi saya dan keluarga terjadi diwilayah hukum Polsek Pabedilan Kabupaten Cirebon.” Ucapnya kepada awak media.

Semoga semua yang ikut tawuran baik kelompok satu dan lainya pada saat itu segera ditangkap, bukan hanya anak saya saja yang saat ini yang ditangkap, bicara senjata Sajam mereka yang ingin melakukan tawuran juga semuanya bawa senjata tajam, sungguh perlakuan yang tidak adil menurut kami, terlebih anak kami Lutfhi ditangkap pada saat sedang melakukan proses belajar mengajar disekolahnya.” Ucap Yusriadi kepada awak media.

Ditempat terpisah, Dikantor kepolisian Polsek pabedilan, Kanit Reskrim, Polsek pabedilan kabupaten Cirebon jawab Barat, mengatakan kepada awak media, Berkas sudah tahap 1 tinggal menunggu tahap 2 sesuai petunjuk dari kejaksaan kabupaten Cirebon,” Ucapnya.

” Kanit Reskrim Polsek pabedilan juga menyampaikan kepada orang tua korban, “Yusriadi” ketika Ditemani rekan rekan awak media mengatakan, kami sudah melakukan penyelidikan yang benar, dengan memeriksa beberapa saksi, sehingga kami menetapkan Lutfhi sebagai pelaku pembacokan, dan apabila kami menyalahi aturan dan bertindak ceroboh tidak sesuai SOP Dalam Penangkapan Dan Proses penyelidikan, Silahkan adukan kami ke propam,” Ucap Kanit Reskrim Polsek Pabedilan di depan orang tua korban, yang disaksikan beberapa rekan rekan media.

Masih dtempat yang sama, Bang Eko Ketua LSM kompak kecamatan pabedilan mengatakan kepada awak media, Kami atas nama pihak keluarga telah menyerahkan sepenuhnya perihal kasus yang ditangani saat ini, dengan pihak kepolisian Polsek pabedilan kabupaten Cirebon Jawa barat.” Ucapnya.

Jurnalis : (Edo Lembang)

ACN/RED

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles