ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Peninjauan Lapangan dari Pemko Jakarta Barat terkait adanya laporan warga terhadap usaha pembuatan sambal di Jln Kusuma 5, Block D9B, Rt 011, Rw 005 Kel Wijaya Kusuma, Kec Grogol Petamburan Jakarta Barat, (14/5/202/4) di tunda,
Penundaan terjadi saat pengacara pemilik usaha sambel M.Firdaus Oibowo., SH., MH meminta surat tugas dan hasil notulen rapat terhadap Peninjauan Lapangan.

“Saya meminta surat tugas dari masing-masing intansi dan hasil rapat notulen. Jika tidak bisa menunjukan keduanya kami tidak perbolehkan melakukan peninjauan dan masuk ke area rumah usaha pembuatan sambal,” ujar M. Firdaus.
Sempat terjadi perdebatan sengit antara pengacara dengan camat grogol petamburan soal peninjauan. Namun, alhasil keduanya sepakat untuk bertemu lagi guna mencari solusi/bermusyawarah kembali.
“Rencana Senen, kami undang dari pihak pengacara dan pelapor di walikota,” kata B. Edison Kasie Trantibum Satpol PP Kota Jakarta Barat.

Kembali ke M. Firdaus, ia merasa kliennya terusik dari laporan warga itu, sehingga menghambat perjalanan usaha sambal.
“Laporannya pun tidak begitu jelas. Seharusnya sebelum ada pertemuan pembahasan tentang Penunjauan Lapangan kami di undang, jadi tidak seperti ini,” ungkap M. Firdaus.
Masih ditempat yang sama, Camat Grogol Petamburan Agus Sulaiman yang didampingi Lurah Wijaya kusuma Danur mengatakan, bahwa peninjauan lapangan guna mencari solusi adanya pengaduan warga dan sehingga ditemukan titik temu dari pelapor dan pemilik usaha.
“Kahadiran pemko ditengah tengah masyarakat dapat memecahkan suatu masalah secara musyawarah. Dan kehadirannya sebagai penengah serta mencari jalan keluar. Kami Netral tidak ada pro sana dan pro sini,” tutupnya.
Perlu diketahui sebelumnya, permasalahan laporan warga ini sudah pernah di musyawarahakn di tingkat rw selama 8 kali. Namun karena tidak ada titik temu maka diperlukan kehadiran pemko guna mencari solusi dan hasil pantauan media dilapangan pembuatan sambal tersebut terdaftar di Sudin UMKM dan mempunyai tempat penampungan limbahnya.
ACN/Rbt,Moel/Red