Saturday, March 21, 2026

Pengelolah Ancol, Ragunan Dan TMII, Harus Bertanggung Jawab Bila Menimbulkan Klaster Baru, Begini Kata GA C-19 Jakarta

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Hari ini umat muslim sedang merayakan hari kemerdekaan setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa.

Namun dengan adanya pandemi, masyarakat dipinta untuk tidak pulang kampung dan harus menahan rasa rindu berkumpul degan keluarga.

Meski begitu, masyarakat tetap bisa menikmati hari libur lebaran kali ini di tempat wisata di wilayah jakarta, seperti, Ancol, Ragunan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Menurut Ceacillia Fauziah, Ketua Relawan GA Cobid-19 Jakarta, menegaskan meski ada pemberlakuan bukanya tempat wisata di jakarta, namun pihak pengelolah harus ektra keras dan ketat dalam penerapkan prokes sesauai yang di atur dalam Pergub Nomer 63 Tahun 2018 tengtang Optimalisasi Pengunjung di Tempat-tempat Wisata pada Hari-hari Tertentu, “Jadi Optimalisasi kata kuncinya, agar tidak menjadi “Klaster Baru”, tandasnya, Kamis,(13/5/21).

Dia meminta agar pihak pengelolah memperketat pengunjung, mulai dari pintu masuk, didalam area, dan di tempat destinasi atau tempat wahana, “Persiapkan tim prokes di tempat-tempat tertentu mulai dari masuk, di dalam sampai pintu keluar, dan lebih lagi pengawasan pengunjung dalam masuk wahana (saranan bermain),” imbunya.

Tracing (Penelusuran kontak erat) dan pencatatan data pribadi pengunjung harus terdeteksi oleh penyelengara, agar nanti bisa di pertanggung jawabkan bila pengunjung nantinya ada yang terkena di tempat wisata tersebut, “tracing dan pencatatan pengunjung harus lengkap mulai dari hasil tes suhu sampai biodata atau no hp, biar mudah di lacak,” pintanya.

Bila 14 hari kedepan ada orang yang terpapar dampak dari kehadiran di wisata itu, jadi pihak pengelolah memperthankan alibinya, bahwa orang itu saat berkunjung dalam keadaan sehat dari persyraratan covid-19, “misalkan ada warga terpapar nantinya, tapi bisa di cek bahwa warga itu saat di lokasi wisata keadaanya sehat, itulah kegunaan daftar catatannya” pungkasnya.

Sementara itu, juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, melalui konfresi persnya di Youtube Sekertariat Presiden, Selasa (11/5/21) menegaskaskan bahwa seluruh tempat wisata yang berada di zona merah dan oranye harus tutup selama luburan lebaran 2021, karena sesuai hasil rapat terbatas antara Presiden Jokowi dengan para Mentrinya.

“Rapat terbatas kemari memutuskan bagi tempat wisata yang berada di zona merah dan orange akan di tutup,” ujarnya.

Untuk lokasi wisata yang berzona kuning dan hijau di perbolehkan beroprasi. namun wajib menerapkan pembatasan pengunjung maksimal 50 persen dati total pengunjung.

Kembali ke Caecillia Fauziah, Intinya ke tiga pengelolah tempat wisata, Taman Impian Jaya Ancol, Ragunan dan TMII harus bertanggung jawab penuh, sebab ini mencakup nyawa manusia, “Pengelolah intinya harus bertanggung jawab bila terjadi klaster baru di lokasi wisatanya,” tegasnya kembali.

ACN/TIM/Rbt/Red

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles