Wednesday, July 30, 2025

Penertiban Rumah Kompleks Bea Cukai di Palmerah Jakarta Barat Menuai Perlawanan

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Penertiban rumah di Komplek Bea Cukai, Rt 017, Rw 001, Kelurahan Jatipulo, Kecamatan Palmerah, Kota Jakarta Barat mendapat perlawanan dari beberapa warga komplek.

Seperti yang dikatakan Rahmad Riadi.SH, MH dari kantor Law Firm Egi Sujana yang mewakili warga mengungkapkan, penertiban yang dilakukan beacukai sàat ini tidak mempunyai dasar hukumnya karena masih proses hukum di pengadilan.

“Tanah ini masih Status Quo jadi tidak boleh ada kegiatan termasuk penertiban,” ungkap Rahmad, Selasa (30/7/2024) dilokasi.

Kami (kuasa hukum warga) meminta agar pihak bea cukai sabar semua ada hukum jadi jangan semena mena.

“Kalau kami kalah pada proses pengadilan, kami akan mengikutinya. Tapi kami yakin menang,” tandasnya.

Ia manambahkan, gugatan yang kami layangkan ada kejanggalan soal status kepemilikan tanah menjadi sertifikat. Sebab di tahun 2022 status tanah belum sertifkat. Kok di tahun 2023 keluar sertifikat

“Dariman proses sertifikat hak milik keluar. Darimana dasarnya ?, makanya kami juga akan meminta penjelasan pada pihak BPN,” tambahnya.

Sementara itu Adhitya selaku Humas Bea Cukai, menjelaskankan bahwa pengosongan sudah melalui prosudural dan sesuai mekanisme yang berlaku jauh-jauh hari, “Sudah setahun lewat, pihak bea cukai sudah melakukan sosialisasi dan audiensi sampai dengan penertiban ini secara humanis dan persuasif, sekarang sedang dilakukan penertiban dan hampir semua penghuni secara sukarela pindah dari rumah tersebut,” terangnya.

Adhitya juga menambahkan, semua mekanisme perjalanan penertiban semua berjalan dan kami bantu baik akomodasi maupun tinggal sementara.

“Semoga penertiban ini berjalan dengan baik dan bila ada warga yang ingin melakukan perlawanan hukum silahkan saja ke pengadilan karena itu hak warga negara,” tandasnya

Ditempat yang sama, Feri Kasie Pemerintahan Kelurahan Jatipulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, mengakui adanya sosialisasi terhadap penertiban perumahan bea cukai di wilayahnya. Dan Feripun mengatakan rencana komplek tersebut akan dibikin Rusunara (Rumah Susun Negara) untuk para pegawai bea cukai.

“Rencananya dibangun Rusunara,” tutupnya.

ACN/Rbt/Red

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles