Friday, June 13, 2025

Pencopotan Dirkrimsus Polda Maluku Desakan GEMA Nasional untuk Mabes Polri

ACTUALNEWS.ID Maluku – Maluku Gerakan Muda Nasional (GEMA Nasional) dengan tegas mendesak Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk segera mencopot Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Maluku. Desakan keras ini muncul menyusul dugaan pembiaran praktik cukong emas ilegal yang kian merajalela di Tambang Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku. Kamis 12 Juni 2025

Ketua Umum GEMA Nasional, Eko mengungkapkan adanya indikasi kuat keterlibatan oknum atau pembiaran yang disengaja oleh Dirkrimsus Polda Maluku.

“Pasokan sianida dan pembelian emas secara ilegal di Tambang Gunung Botak yang diduga melibatkan nama-nama seperti Haji Anas, Haji Komar, dan Haji Markus, menunjukkan adanya garis koordinasi yang mencurigakan antara mafia tambang dengan Dirkrimsus Polda Maluku,” tegas Eko dalam pernyataannya.

Eko menyoroti fakta mencengangkan bahwa hingga saat ini, para mafia tambang tersebut secara masif terus memasok sianida dan melakukan transaksi pembelian emas dari penambang di Gunung Botak tanpa adanya tindakan tegas dan penegakan hukum yang berarti.

GEMA Nasional mencium adanya “aroma tak sedap” dan dugaan pemufakatan jahat dalam praktik penambangan ilegal di Pulau Buru, Maluku, yang tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah.

“Kami menduga keras adanya pemufakatan jahat untuk mengatur pembelian emas secara satu pintu. Oleh karena itu, Mabes Polri perlu mendalami secara serius keterlibatan pihak-pihak dalam peredaran sianida dan jual beli emas di Gunung Botak,” tambah Eko.

Ketua GEMA Nasional lebih lanjut mendesak Mabes Polri untuk segera mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pasokan sianida serta pembelian emas di tambang tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun, diperkirakan mencapai 100 kilogram emas per bulan keluar dari pertambangan ilegal ini, yang tentunya perlu ditelusuri ke mana muara emas-emas tersebut.

Eko juga menilai adanya praktik penangkapan tebang pilih oleh penyidik, yang tidak didasarkan pada prosedur dan aturan yang benar dalam KUHAP, dan menunjukkan pola penegakan hukum yang tergantung pada “selera” penyidik.

“Untuk itu, Mabes Polri harus segera bertindak transparan dalam penanganan masalah-masalah terkait peredaran sianida dan pembelian emas ilegal ini. Publik berhak tahu kejelasan dan akuntabilitas penegakan hukum di sana,” pungkas Eko, menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam kasus ini.ACN/ Edo Lembang/RED

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles