Monday, July 28, 2025

Pemko Jakarta Barat Berpesan ASN Mengikuti SE Menpan No 3 Tahun 2025

Jakarta,AN.Id – Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Barat Firmanudin Ibrahim menyarankan agar ASN di jakarta barat agar masuk dan bertugas seperti biasanya di hari pertama masuk kerja pada Selasa (8/4). Dan bila ada yang tidak masuk harus ada alasan keterangan.

“Diharapkan seluruh ASN dipemko jakarta barat harus masuk di hari pertama kerja,” ujar Firman melalui pesan Whats Upnya, Minggu (6/4).

Bila tidak masuk harus ada keterangan yang jelas dan bila tidak ada keterangan maka akan ada sanksi peringatan.
“Jika tidak ada keterangan maka akan diberikan sanksi. Dan tentu sanksi ringan berupa teguran,” katanya.

Firmanpun meminta agar semua masuk di hari pertama kerja, karena pelayanan warga harus di utamakan. Dia juga menjelaskan, biasanya dihari pertama melakukan halal bilhalal sesuai tradisi.

“Biasanya hari pertama halal bilhalal, tapi pelayanan tetap berjalan,” tukasnya.

Ia juga menyarankan agar ASN harus mematuhi Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas SE No 2 Tahun 2025 Tentang Penyesuaian Pelaksana Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Intansi Pemerintah Dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pada Masa Libur Nasional Dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 Dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

“ASN wajib berpedoman pada SE tersebut,” tandasnya

Sebelumnya, setelah libur panjang maka ASN diharapkan beraktifitas tanggal 9 April 2025, hal ini sampaikan Arya Bima Wakil Mentri Dalam Negeri RI belum lama ini saat menghadiri acara poen house di kediaman Ketua MPR Ahmad Muzani di Komplek Widya Chandra, Jakarta.

Dimana dalam keterangan Wamen Bima Arya menjelaskan dihari pertama kerjan harus on time dan biasanya mengadakan tradisi halalbilhalal.

“Hari pertama kerja jangan telatlah,” pesan Bima.

AN/Rbt/Red

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles