ACTUALNEWS.ID, Bogor – Pemerintah Desa Sukasari kecamatan Rumpin kabupaten Bogor merealisasikan pembangunan rabat beton jalan. Sabtu (11/1/ 2025)
Proyek ini menggunakan dana program unggulan pemerintah kabupaten Bogor, yaitu” satu milyar satu desa” ( samisade).

Pembangunan ini di laksanakan di kampung Lame RT 003/ RW 005/ dengan volume pekerjaan sepanjang 100 meter Lebar 3 meter dan 15 cm.
Proyek ini di biayai dari anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Bogor di cairkan melalui tahap ke 2 (dua), dari tahun 2024. Di selenggarakan jumlahnya senila Rp400. 000,000.( Empat ratus juta rupiah,)
Pelaksana kegiatan adalah Tim pengelola kegiatan (TPK) yang melibatkan tenaga ahli serta masyarakat setempat.

TB. Udi Sukandi selaku Ketua TPK menyampaikan ke awak media bahwa pembangunan ini sangat penting bagi masyarakat kampung Lame desa Sukasari kecematan Rumpin kabupaten Bogor,
“Program samisade ini mempermudah akses transportasi bagi warga pejalan kaki, dan juga mempermudah kendaraan roda dua dan roda empat, jalan akses ini untuk peningkatan infrastuktur dan untuk mendorong kelancaran ekonomi masyarakat desa Sukasari,” Kata TB Udi Sukandi
Sementara Kepala Desa Sukasari,H. Edi juhadi menyampaikan ke awak media Actualnews.id, kami sangat mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah kabupaten Bogor atas dukungannya. Kami juga menegaskan kepada TPK agar pekerjaan ini di lakukan sesuai dengan Anggaran (RAB) ” ungkapnya,
Warga sekitar juga memberikan tanggapan positif atas pembangunan bahwa proyek ini, sangat di mudahkan untuk pengajuannya pembangunan ini telah di lakukan sejak lama,
” Kami juga bersyukur dan juga akhirnya bisa terealisasi untuk cepatnya betonisasi di kampung Lame ini sudah rampung 100 persen. Warga juga banyak terima kasih kepada pemerintah desa Sukasari”. Sambung kades
Mereka sangat senang dengan adanya pembangunan betonisasi ini, kami juga menghimbau seluruh masyarakat untuk bisa menjaga merawat jalan ini agar dapat bertahan lama, pungkas
Kades Sukasari H. Edi juhadi.
Pembangunan infrastruktur desa ini di dasarkan pada.
1 undang_undang No6 tahun 2014, Tentang Desa, yang mengamanatkan pengelola dana desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,v
2, peraturan Bupati Bogor Nomor 40 Tahun 2020 Tentang program samisade, yang mengatur pemanfaatan dana untuk pembangunan infrastuktur desa secara swakelola,
Aceng sutisna ( BADUY)
ACN/RED