Monday, August 18, 2025

Pembangunan Menara BTS Disemanan Jakarta Barat Dipertanyakan warga

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Bangunan menara BTS (Base Transceiver Station) milik salah satu perusahaan operator seluler yang terletak di RT 09/03 Kelurahan Semanan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat di pertanyakan warga.

Pasalnya menara setinggi kurang lebih 30 meter tersebut berdiri di tengah area pemukiman padat penduduk ini juga diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan Menara (IMBM)

Dari pantauan wartawan di lokasi tidak terlihat adanya papan (plang) info izin yang menunjukan bahwa bangunan tersebut sudah memiliki izin resmi dari pihak terkait DMPTSP (Dinas Kominfo dan Dinas Ciptakarya Tata Ruang dan Pertanahan) DKI Jakarta.

Salah satu warga sekitar yang tidak mau disebut namanya mengaku tidak tau adanya pembangunan menara di sekitar rumahnya.

“Tidak tau pak, kita tau malah itu menara sudah berdiri begitu.”katanya.

Bahkan ia juga khawatir dengan keberadaan menara di tengah pemukiman padat penduduk itu seketika bisa saja rubuh menimpa warga sekitat.

“Khawatir juga sih pak, kalau sewaktu waktu menara itu rubuh menimpa warga siapa yang bertnggung jawab.” ucapnya.

Ia berharap para pemangku kepentingan untuk bisa melihat efek dari pembangunan menara tersebut, karena bisa membahayakan masyarakat.

Menanggapu hal itu Jaya Chaniago.SH Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Abdi Lestari (LSM ABRI) mengatakan, bahwa pembagunan menara tersebut diduga kuat tidak memiliki izin resmi. sebab, menurutnya izin mendirikan menara BTS tersebut tidak mudah, “Kita menduga tidak ada ijin, kalau ada papan info harus di pampang,” cetusnya

Jaya juga menjabarkan, apakah lokasi yang di dirikan tersebut sesuai dengan ketentuan Tata ruang, lalu kemudian apakah menara tersebut sudah mendapatkan izin resmi dari PTSP DKI Jakarta dan apakah tiang tersebut di asuransikan, apakah bila terjadi sesautu terhadap menara itu apa ada konpensasi warga sesuai aturan.

“Masalah pembangunan menara seperti ini sebenarnya bukan masalah yang tabu, ini sudah menjadi hal yang biasa bagi para pemangku kepentingan di wilayah itu.Pasti melibatkan para pejabat wilayah,” paparnya

Bahkan Jaya juga menduga proyek yang di duga ilegal tersebut ada keterlibatan aparat Kelurahan dan Kecamatan, karena tanpa restu mereka mana mungkin manara BTS berdiri, apalagi itu kepentingan bisnis.

“Dalam waktu dekat ini kami akan segera melaporkan secara resmi hal itu kepada pihak terkait,Dinas pengawasan pembangunan,Satpol PP dan Inspektorat dan Kejaksaan negri Jakarta barat.” pungkasnya.

ACN/Rbt/Red

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles