ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Polisi yang menangani pengamanan kasus narkoba terhadap asisten artis Saifiul Jamil saat ini menjalani proses pemeriksan di propam polres jakarta barat. Pasalnya menurut Kapolres Jakarta Barat pada keterangannya di duga telah terjadi pengamananya tidak sesuai protap kepolisian.
Menanggapi hal ini, Robert, S, yang juga sekertaris GPM (Gerakan Pemuda Marhaenisme) Prov DKI Jakarta mengatakan, bila kita lihat secara kasat mata (video yang beredar) tampak terjadi penangkapan yang berlebihan. Namun harus di ingat SOP dilapangan biasa berbeda dengan kenyataan.
“Situasi di lapangan bisa berbeda, “Antara keos dan tidak”, yang terpenting amankan dulu dan ada barang bukti”, ujarnya.
Diantara peristiwa tata cara penahanan itu yang terpenting, apabila sudah di duga kuat pelaku sudah melakukan tindakan yang tercela, kepolisian ya harus bertindak cepat (pelaku harus kooperatif), “Kalau tidak merasa bersalah ya..jangan seperti orang ketakutan, sehingga aparatan bertindak lebih”, tukasnya.
Dia juga mempertajam unsur SKBT Wtk, bila salah satu unsur tidak terpenuhi maka sia sia yang tugas aparat. Di akuinya tidak ada maksud lain. tapi, katanya, secara logika tindakan aparat yang berlebihan (situasi dan kondisi tidak menguntungkan keselamatan aparat dan di duga pelaku) itu wajar, tapi kalau ditemukan unsur lain dalam penindakan ya, aparat itu harus ditindak.
“Tindakan tidak wajar karena Sikon bisa dimaklumi, tapi kalau tidak aparat juga harus diproses”, tutupnya.
Robert juga menanggapi positif pernyataan selama ini dari Kapolres Metro Jakarta Barat dan Kapolsek Tambora terkait kasus Saiful Jamil, namun ada juga pertimbangan hukum pembelaan bagi aparat yang sedang melakukan tugas.
“Tidak mungkin terjadi tindakan non prosedur dan nantinya ada norma sebab akibat” tutupnya
ACN/Tim/Red