Monday, February 9, 2026

Operasi Lilin Polres Jeneponto, Sasar 9 Pelanggaran Berkendaraan 

ACTUALNEWS ID Jeneponto Sulsel – Operasi Lilin Polres Jeneponto dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP Baharuddin, S.H. Dalam kegiatan tersebut, dibagikan stiker Operasi Keselamatan Pallawa 2026, dengan fokus pada sembilan pelanggaran prioritas yang harus ditertibkan secara merata:

1. Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan (knalpot brong).

2. Kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar pabrikan, termasuk modifikasi rangka atau perubahan spesifikasi teknis, serta kendaraan barang yang mengalami over dimensi dan over loading.

​3. Kendaraan bermotor pribadi yang menggunakan sirine, rotator, dan/atau strobo tidak sesuai peruntukannya.

​4. TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang tidak sesuai dengan aturan atau spesifikasi teknis.

​5. Kendaraan bermotor pribadi yang digunakan sebagai kendaraan travel.

​6. Kendaraan bermotor angkutan barang yang digunakan sebagai angkutan orang.

​7. Kendaraan bermotor penumpang yang tidak laik jalan.

​8. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari satu orang.

​9. Kendaraan bermotor pengunjung tempat wisata yang parkir di bahu jalan.

Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari Kapolres Jeneponto, AKBP Haryo Basuki, S.I.K., M.H., bersama jajaran Polantas Polres Jeneponto. Dalam razia ini, beliau membagikan stiker dengan pesan ‘Polantas Menyapa’ (Mappatabe), sebuah sapaan khas daerah Jeneponto yang berarti ‘permisi’.

Dengan adanya pemberitaan ini, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan warga yang melintas antar kabupaten menuju Jeneponto Bahagia,” ujar Kapolres Jeneponto, Haryo Basuki, S.I.K., M.H., saat wawancara di jalan raya poros trans antar kabupaten.

#JenepontoBahagia (Asriel).”

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles