Friday, January 23, 2026

Oknum Kepala Desa Berinisial S di Jeneponto Diduga Tidak Menunjukkan Itikad Baik dalam Pelunasan Pinjaman atau titipan

ACTUALNEWS.ID Jeneponto — Seorang oknum kepala desa di Kabupaten Jeneponto berinisial S. diduga belum menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan kewajiban pelunasan pinjaman uang yang telah diterimanya dari warga.

Berdasarkan keterangan sumber berinisial AS, pinjaman tersebut diberikan sejak beberapa waktu lalu dengan kesepakatan akan dikembalikan dalam jangka waktu tertentu. Namun hingga kini, kewajiban tersebut belum juga diselesaikan sesuai kesepakatan awal.

Sebagai bukti adanya transaksi pinjaman, pihak pemberi pinjaman mengantongi tanda terima pembayaran tertanggal 11 Januari 2026 di Jeneponto, dengan nilai sebesar Rp6.000.000 (enam juta rupiah). Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan terkait pelunasan maupun kepastian pengembalian sisa kewajiban.

Sumber AS mengaku telah berupaya melakukan komunikasi dan penagihan secara baik-baik. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil dan tidak mendapat respons yang menunjukkan kesungguhan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Harapan kami hanya adanya itikad baik dan tanggung jawab untuk menyelesaikan kewajiban ini secara kekeluargaan,” ujar AS.

Hingga berita ini dipublikasikan, oknum kepala desa berinisial S. belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi guna menjaga keberimbangan informasi sesuai dengan prinsip jurnalistik.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat posisi yang bersangkutan sebagai pejabat desa yang seharusnya menjadi teladan dalam hal tanggung jawab dan integritas di tengah masyarakat.

Jeneponto bahagia (Asriel).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles