ACTUALNEWS.ID, Bima- Tunjangan insentif disalurkan langsung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) kepada guru penerima insentif. Insentif diberikan untuk kesejahteraan dan penghargaan, serta untuk meningkatkan kinerja guru sesuai tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya.
Tunjangan insentif untuk guru dapat diberikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja mereka dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Ini dapat didasarkan pada pencapaian tertentu, partisipasi dalam pelatihan, atau kontribusi positif terhadap kemajuan siswa.
Lain hal nya Situasi di alami di mana seorang guru yang mengajar di salah satu sekolah dikecamatan Woha Kab Bima NTB mendapatkan insentif namun dipotong oleh oknum guru Sukarela yang tidak bertanggung jawab
Hal ini menjadi perbincangan hangat di kalangan guru guru Sukarela yang lain Langkah pertama adalah melaporkan hal ini kepada pihak yang berwenang di sekolah atau kecamatan.dan dapat berbicara dengan kepala sekolah atau pihak administrasi yang bertanggung jawab Jika perlu, melibatkan pihak otoritas pendidikan setempat atau Dinas Pendidikan untuk menangani masalah ini. Transparansi dan akuntabilitas penting dalam menjaga integritas insentif bagi guru.
Tindakan pemotongan uang insentif dan permintaan untuk merahasiakannya oleh oknum guru berinisial Y merupakan perilaku yang tidak etis. Dan perlu di lakukan tindakan yang tegas. Memberi tahu pihak yang berwenang dapat membantu mengatasi masalah ini dan mencegah kejadian serupa di masa depan. Transparansi dan integritas sangat penting dalam pengelolaan dana insentif untuk menjaga keadilan bagi semua guru.
Kalau ada yg kurang mohon di tambah…
Dan untuk nama..penulis nya ..masukan nama (RED )
ACN/RED