Friday, January 24, 2025

Nelayan dan Pedagang Ikan Muara Angke Sambut Gembira Adanya Pembatasan Ikan Impor

ACTUALNEWS.ID, Jakarta- Pemerintah melalui Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) mengeluarka surat imbauan bernomor B.111/DJPDSPKP.2/PDS.120/I/2025 tertanggal 14 Januari 2024 yang ditandatangani atas nama DirekturJenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dab Perikanan Direktur Logistik Berny A Subki.

Dalam surat tersebut Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengeluarkan imbauan kepada perusahaan perikanan agar menggunakan produksi ikan dalam negeri untuk pasokan bahan baku pemindangan selama periode Januari-Februari 2025.

Nelayan serta pedagang ikan Muara Angke Jakarta Utara mendukung langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan yang membatasi impor ikan impor terutama ikan salem atau makarel dari China pada bulan Januari dan Februari 2025.

“Kami dukung sekali kebijakan ini karena kehadiran ikan impor jenis Salem membuat harga ikan lokal menurun,” kata nelayan Muara Angke, Karyadi di Dermaga Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (24/1/2025).

Menurut dia harga ikan impor yang dijual rendah dan masuk ke pasar tradisional sangat berdampak pada harga jual ikan lokal yang mereka tangkap.

Padahal, lanjutnya ikan serupa juga ada di perairan Indonesia dan hadir di pasaran. Harusnya ini yang dijual sehingga berdampak pada kesejahteraan nelayan.

“Kami pernah tangkap ikan dan karena harga ikan turun sampai Rp500 perak satu kilogram dan kami buang lagi ke laut tapi saat ini sudah Rp4.000 per kilogram,” kata dia.

Hal ini dilakukan karena memang hasil tangkapna tidak memenuhi kebutuhan. Menurut dia sekali melaut dirinya mengeluarkan anggaran Rp3 juta per malam.

“Kami berangkat jam 7 malam dan balik pagi hari. Jadi itu biaya operasional kami baik dolar, bahan bakar maupun biaya lain,” kata dia.

Sementara Ketua Asosiasi Pedagan Ikan Muara Angke (APIMA) Haji Dede mengatakan keberadaan ikan impor ini membuat harga ikan lokal menurun drastis.

Jika ada ikan impor harga ikan lokal di pasaran hanya 18 ribu per kilogram hingga Rp20 ribu per kilogram.

“Harusnya harga ikan lokal kita bisa di Rp25 ribu atau Rp27 ribu perkilogramnya,” kata dia.

Dirinya berharap pembatasa impor ikan ini tidak hanya berlangsung sementara tapi juga untuk seterusnya agar nelayan dapat merasakan dampak ekonomi.

“Kami pedagang hanya ikut dengan harga yang ada dan yang kasihan adalah nelayan yang pergi melaut tapi hasilnya belum membuat mereka sejahtera,” ungkapnya.

ACN/RED

Related Articles

[td_block_social_counter facebook="#" twitter="#" youtube="#" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]

Latest Articles