Thursday, July 31, 2025

Nasabah Minta Koperasi BSB Bertanggung Jawab, Warga Lapor Kepolsek Tambora Jakarta Barat

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Beberapa nasabah warga tambora yang merasa dirugikan oleh Koperasi BSB (Berkah Sejahtera Baerasama) kembali mendatangi polsek tambora jakarta barat. Kedatanganya kali ini membawa bukti bukti dan meminta agar pihak polisi segera membantu nasabah untuk mendapatkan uangnya kembali dan paketnya di berikan.

Sebelumnya, warga percaya pada koperasi BSB yang dikelolah Yanto, dan memiliki nasabahnya berfariasi ada yang sudah 3 tahun, 2 tahun. Namun tahun ini (2025) koperasi yang menjalankan tabungan harian dan menyediakan cicilan paket lebaran tidak mau bertanggung jawab dengan alasan uang cicilan nasabah selama ini di kutip esk karyawannya (Nengasih) salah satu orang yang percaya Yanto, ternyata Nengsih sudah di keluarkan sejak tanggal 1 bulan Januari 2025.

“Sejak bulan januari nengsih bukan pegawai lagi dan segala urusan nasabah yang setor padanya kami tidak bertanggung jawab,” ujar Mat Subur salah satu nasabah, sambil menirukan ucapan Yanto padanya, Kamis (6/3/2025).

Mat Subur (50) adalah warga Sawah Lio diperkirakan uangnya lenyap sebesar Rp 10.400.000 dengan rincian uang tabungan lebaran Rp 9.800.000 dan paket lebaran Rp.600.000.

Hal yang sama juga dikatan Manisa (50) diamana ia menabung berjumlah Rp 12.000.000 terdiri dari 2 juta uang anaknya dan 10 juta uang pribadinya.

Keduanya dan beberapa nasabah lainya sepakat akan melaporkan Yanto kepihak polsek tambora. Sebab Yanto yang dipercaya di Koperasi BSB.

Menurut nasabah, polsek tambora besok atau dalam waktu dekat akan memanggil Yanto guna klarifikasi permasalan tersebut. “Katanya pihak polisi akan memanggil Yanto segera,” ujar nasabah.

Diluar beredar isu bahwa Yanto tidak mau bertanggung jawab atas nasabah yang menyetor cicilan pada Nengsih. Sebab, katanya, Nengsih bukan karyawannya lagi.

“Yanto berkata saat didatangi nasabah, tidak mau bertanggung jawab yang setor ke nengsih,” tukas beberapa nasabah.

Makanya, lanjut nasabah, mereka mendatangi polsek tambora untuk melaporkan Yanto agar bertanggung jawab. Dan para nasabah yakin polisi secara profesional dan proposiaonal bergerak dan bertindak cepat.

“Karena uang yang dikumpulkan akan digunakan saat lebaran nanti,” tandas nasabah

Perlu diketahui, diperkirakan Koperasi BSB tidak memiliki ijin reami alias ilegal serta kerugian nasabah diperkirakan capai ratusan juta.

ACN/Rbt/Red.

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles