ACTUALNEWS.ID, Jakarta – “Ucapan Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Erwansyah terkait perkataan yang mengatakan menertibkan ojek online (Ojol) yang parkir diatas trotoar bagai menggebah lalat di atas bagkai ikan. Itu sebagai perumpamaan saja, dan memang seperti itu ibarat dalam istilah, ” hala ini dikatakan Robert,S. Sekertaris GPM (Gerakan Pemuda Marhaenis) Jakarta, Minggu, 13/2/2022 di bilangan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Robert sangat memahami apa yang di ucapkan Erwansyah. Menurut pegiat sosial GA (Gerakan Anti) 19 Jakarta itu, seharusnya yang mempunyai usaha disitu harus menyediakan tempat untuk Ojol, sehingga tdak menimbulkan kerumunan dan kemacetan.

“Seharusnya pemilik usaha harus memahaminya. Ya.., paling tidak bisa menyediakan tempat parkir buat pengunjung termasuk Ojol,” pintanya.
“Coba kalau kita lihat nyatanya di saat jam-jam tertentu, ditempat itu dapat menimbulkan kemacetan dan penumpukan orang yang bisa menjadi klaster baru covid. Makanya harus di tata kembali, biar ada kesepakatan antara pemilik usaha dengan pembeli langsung atau dengan Ojol,” tutur Wakil Ketua Gerakan Anti Covid 19 Jakarta.

Masihnya, bila terjadi penumpukan pasti mengarah kemacetan, disitulah peran Dinas Perhubungan jadi sentral. Belum lagi bila ada pengaduan mansyarakat.
“Bila ada pengaduan macetnya jalan dari masyarakat, maka disitulah peran dishublah bertindak. Sedangkan laporan mungkin setiap hari, apalagi daerah yang dimaksud menjadi sentral kuliner dan perkantoran,” paparnya kembali.
Kembali ke ucapan Kasudin, “Itu hanya istilah saja, tidak ada maksud lain. Jadi kita harus mamakluminya dan memahaminya perkataan itu,” tutupnya
ACN/Rbt,Tim/Red
