Tuesday, June 10, 2025

Momok Form C6 Menjadi Penting Saat Bawaslu Kota Jakarta Barat Adakan “Fasilitas Penguatan Saksi Partai Politik”

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Model form C6 yang merupakan surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih dalam pemilu tahun 2024 menjadi penting pada acara Penguatan Kapasitas Saksi Partai Politik yang diselenggarakan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kota Jakarta Barat di Hotel Royal Palm, Jln Taman Palm Mutiara, Cengkareng Timur, Cengkareng Jakarta Barat, Sabtu (23/12/2023).

Hal itu menjadi pembahasan menarik saat nara sumber Oding Junaedi memberikan paparannya. Dimana hampir semua peserta memberikan solusi serta saran, agar form C6 tidak diselewengkan atau dipergunakan oleh orang yang mempuyai kepentingan pribadi maupun politik.

“Menurut aturan, form C6 satu hari sebelum pencoblosan harus di balikan ke PPS,” ujar Oding pada media.

Mantan Ketua Bawaslu periode 2018-2023 meceritakan pengalamannya saat menjabat. Ia memberikan informasi bahwa masih ada KPPS tidak memberikan ke PPS padahal itu tidak diperbolehkan.

“Pengalaman pemilu tahun 2014 dan 2019 masih ada pendistribusian form C6 seperti itu meskipun masuk katogari kecil, makanya peran saksi partai, kkps dan pengawas sangat penting. Sebab itu bisa disalah gunakan oleh oknum tertentu dan itu bisa dikenakan pidana,” terangnya.

Untuk itu, dia meminta harus ada kerjasama atau kesepakatan bersama terkait form C6, seyognya agar tidak terjadi rawan penyelewengan seharusnya KPPS satu hari sebelumnya form C6 itu dikembalikan ke PPS.

“Penyerahan ke PPS berguna untuk menciptakan rasa kepercayaan terhadap penyelengara pemilu secara komperensif,” tutupnya

Perlu diketahui,
Bawaslu kota jakarta barat mengadakan “Fasilitas Penguatan Saksi Partai Politik (tingkat kota jakarta barat) hal ini sesaui amanat UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilu, dan kegiatan itu
dihadiri oleh seluruh pengurus Bawaslu kota jakarta barat, para ketua Panwascam se-jakarta barat, media, KIPP (Komite Independen Pemantau Pemilu), Mahasiswa, Calon Presiden dan Wakil Presiden No urut 1, 2, dan 3, Staf teknis Panwascam, Staf Bawaslu kota jakarta barat dan seluruh partai peserta pemilu 2024.

ACN/Rbt/Red

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles