Friday, February 6, 2026

Menyelamatkan Nalar Publik dari Bahaya Gelombang Hoaks

ACTUALNEWS.ID, Jakarta 28 Juli 2025 – Beberapa pekan lalu, media sosial kita dihebohkan oleh isu kapal tunda JKW Mahakam dan tongkang Dewi Iriana. Narasinya pun sungguh memancing emosi, penyalahgunaan kekuasan tertinggi di negeri ini melalui operasional kapal yang mengangkut nikel dari Raja Ampat, sepenggal surga tersisa di Timur Indonesia. Tak pelak, emosi netizen terbakar hebat. Amukannya terlihat dari maraknya views, comments dan share dari setiap akun yang me-repost narasinya. Intinya, ini adalah contoh sempurna boboknya moral pejabat tertinggi negara ini yang dengan mudahnya menyalahgunakan kekuasaannya demi kepentingan pribadi, meskipun harus merusak surga wisata Indonesia. Namun, tak berapa lama kemudian terbukti, konten itu adalah hoaks yang difabrikasi di media sosial.
Meski demikian, hoaks kapal JKW Mahakam menjadi cerminan betapa rapuhnya ekosistem informasi publik di Indonesia saat ini. Dalam hitungan jam, sebuah narasi yang salah bisa membentuk persepsi, menciptakan kemarahan, bahkan menggerus kepercayaan pada institusi negara maupun sektor ekonomi strategis seperti maritim. Padahal, sektor ini sedang didorong pemerintah sebagai pilar pertumbuhan ekonomi nasional di era Presiden Prabowo Subianto.
Dalam perspektif komunikasi, fenomena seperti ini tidak bisa dilepaskan dari apa yang disebut information disorder, meminjam istilah yang dikembangkan oleh Claire Wardle dan Hossein Derakhshan (Council of Europe Report, 2017). Mereka membedakan tiga bentuk utama gangguan informasi yakni misinformation (informasi salah tanpa niat jahat), disinformation (informasi salah dengan niat menyesatkan), dan malinformation (informasi benar yang digunakan untuk tujuan merugikan). Merujuk pada kategorisasi tersebut, jelas hoaks JKW Mahakam masuk dalam kotak disinformation, informasi salah yang dibuat dan disebarkan dengan sengaja untuk menggiring opini publik bahwa ada penyalahgunaan kekuasaan.
Dalam konteks ini, hoaks bukan lagi sekadar gangguan komunikasi, tetapi ancaman terhadap keamanan ekonomi dan kepercayaan publik. Seperti yang dijelaskan oleh McCombs dan Shaw dalam teori Agenda Setting (1972), media dan ruang publik digital memiliki kekuatan besar untuk membentuk persepsi publik tentang berbagai hal yang dipandang penting.
Alhasil ketika narasi hoaks berhasil merebut agenda utama dalam ruang publik, isu faktual yang seharusnya menjadi fokus, seperti misalnya seperti pembangunan industri maritim yang sehat dan berkelanjutan, malah tenggelam oleh arus disinformasi yang emosional dan sensasional.
Sayangnya lagi, algoritma media sosial turut memperkuat bias ini. Menurut riset Vosoughi, Roy, & Aral (2018) dalam Science, berita palsu menyebar enam kali lebih cepat dibanding berita benar karena menimbulkan kejutan dan emosi yang lebih intens. Hoaks tentang JKW Mahakam pun menyebar dengan pola yang sama, mengandalkan emosi, bukan verifikasi. Ini yang saya sebut sebagai “ekonomi emosi” di ruang digital: perhatian pengguna menjadi mata uang, dan hoaks menjadi komoditasnya. Dan secara harfiah, ada platform media sosial seperti Youtube dan Facebook yang membayar video-video dengan views tinggi. Jadi klop sudah seperti botol bertemu dengan tutupnya, hoaks berkembang pesat karena selaras dengan logika ekonomi digital yang menghargai sensasi lebih daripada kebenaran.
Di sinilah pentingnya aspek literasi digital dan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah melalui Komdigi sudah mengambil langkah cepat dengan menyatakan isu kapal JKW Mahakam sebagai hoaks. Hal itu dilakukan setelah perusahaan pemilik kapal memuat klarifikasi tertulis di website resminya yang menyatakan isu tersebut adalah bohong belaka, sebuah langkah sederhana yang efektif dalam komunikasi krisis berbasis fakta.
Sementara media seperti Kompas dan Bisnis Indonesia turut berkontribusi menjernihkan situasi dengan menjalankan fungsi verifikasi. Media tersebut memeriksa data kepemilikan kapal di Vesselfinder.com dan laporan tahunan perusahaan lantas menurunkan beritanya. Melihat dari apiknya proses verifikasi oleh berbagai pihak tersebut, kita tentu tak salah untuk berharap bahwa kolaborasi semacam ini perlu menjadi standar dalam melawan arus disinformasi.
Namun, solusi jangka panjang tidak hanya berhenti di klarifikasi. Dalam paradigma komunikasi publik digital, seperti dijelaskan Manuel Castells dalam Networks of Outrage and Hope (2013), kekuasaan komunikasi kini berpindah ke jejaring (networked). Maka, melawan hoaks bukan hanya tugas negara atau media, tetapi juga masyarakat digital yang terhubung satu sama lain. Literasi digital harus diposisikan sebagai kompetensi kewargaan digital (digital citizenship competency) yang wajib dimiliki setiap pengguna internet.
Sektor maritim, sebagai tulang punggung ekonomi biru Indonesia, juga harus dilindungi dari ancaman disinformasi. Karena setiap hoaks yang menyerang sektor strategis bukan sekadar serangan terhadap nama baik individu atau perusahaan, tetapi juga terhadap kepercayaan pasar, investasi, dan stabilitas ekonomi nasional. Saya percaya, dengan kombinasi antara verifikasi media, respons cepat lembaga resmi, dan peningkatan literasi publik, kita bisa membangun ekosistem informasi yang lebih sehat dan tangguh untuk menghadapi badai hoaks.
Seperti kapal yang berlayar di tengah gelombang hoaks, bangsa ini hanya bisa selamat jika nakhodanya berpegang pada kompas kebenaran. Dan dalam dunia komunikasi modern, kompas itu bernama verifikasi dan tanggung jawab moral terhadap kebenaran informasi.

  • Algooth Putranto
    Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Dian Nusantara

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles