
ACTUALNEWS.ID Jakarta -Pemilu adalah agenda konstitusi yang di atur oleh Undang Undang sehingga perhelatan setiap 5 tahun sekali menjadi menarik untuk diperbincangkan.
Menurut UU No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah UU No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum UU No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden yang dilakukan setia 5 tahun dan pencalonan legilatif, walikota, bupati dan gubernur dapat dicalonkan melalui partai. Untuk Pilkada/Pilbub/Pilwalikot sudah ada ketentuan yang mengaturnya sehingga jelas bahwa partai sudah mempersiapkan kader/orangnya patut yang dicalonkan.
“Dinilah letak permasalahannya, dimana partai harus mencetak kader-kader yang militan sesuai kemampuan dan kredibilatas secara berjenjang dan tingkatannya. Jadi tidak ada kader yang ngekost atau tunjukan langsung tanpa rekrutmen pengkaderan,” ujar Robert Siagian selaku Sekertaris GPM (Gerakan Pemuda Marhaenisme), Senin (3/4/2023) dibilangan Grogol Petamburan Jakarta Barat.
Terkait dengan itu, pemilu 2024 untuk legislatif masih dalam perbincangan apakah memakaian sistem proposional terbuka atau tertutup. Kalau dilihat dari esesnsinya partai seharusnya mengarah keproposional tertutup sebab maksud dan tujuan berdirinya partai tidak terlepas dari pengkaderannya.
“Dalam politik yang modern sebetulnya sistem pemilihan proposional tertutup lebih beradab dan profesionalisme partai itu sendiri,” tegasnya.
“Ya, partai seharusnya sudah mempersiapkan diri kadernya untuk perhalatan 5 tahunan itu,” tambahnya.
Disinggungnya, bila proporsional terbuka cendrung terjadi gesekan internal caleg partai dan bahkan acap kali terjadi kecemburuan kader serta dipastikan perjalanan kampanye dilakukan secara transaksional.
“Persaingan dan kekecewaan sampai transaksional tidak dapat dielakkan apalagi kader yang tidak mempinyai modal” tukasnya.
Kalau diproposianal tertutup, sambungnya, kader yang militan mempunyai kesempatan untuk duduk jadi gubernur, bupati, walikota dan anggota legislatif.
“Kan partai mempunyai catatan sendiri terhadap trackrekord kadernya,” tutupnya.
Robert juga mengingatkan, bahwa pemilu 2024 adalah pertarungan harga diri bangsa. Masih terniang dibenak kita pemilu 2019 pemakain isu agama dan bentuk intoleran dan radikalisme kerap terjadi bahakn bisa dikatakan isu kental anti pancasila dan uud 45 terus bergulir.
“Dengan sisten proposional tertutup dianggap mampu mengkanter isu isu tadi. Sebab kader yang dimuat pasti sudah mapan dan tangguh terhada isu isu tadi,” tutupnya
AN/Tim/Red