Saturday, March 7, 2026

Literasi Hukum Bagi Pelajar Upaya Mengurangi Kasus Anak Berhadapan Dengan Hukum.

ACTUALNEWS ID, Jakarta ,- Wisata Hukum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, bersama Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Utara (rabu 8/9).Digelarnya wisata hukum ini sebagai literasi hukum
bagi pelajar untuk mengenal terkait tentang hukum.

Konsep wisata hukum yaitu melakukan perjalanan dengan belajar, mengunjungi langsung kantor-kantor penegak hukum di Jakarta Utara, pada hari Kamis(8/9/2022) dengan dihadiri oleh para siswa sekolah menengah pertama (SMP).

Kepala Kejaksaan Negeri Jakut, Atang Pujiyanto menyampaikan program wisata hukum diselenggarakan untuk bisa mencapai “kota layak anak,” sehingga munculnya inovasi tersebut.

“Jadi anak-anak akan di bawa ke kantor-kantor penegak hukum mengawalinya pada hari ini, kita akan, estimasi pertama menuju Kejaksaan Negri Jakarta Utara untuk memahami program dari acara wisata hukum ini,” ucapnya dalam pidato pembukaan, Kami(8/9/2022).

Atang ,menambahkan para pelajar nantinya akan mengunjungi kantor Polres Metro Jakarta Utara, Pengadilan Jakarta Utara, sambil menyaksikan persidangan, mereka juga akan ke Kantor BNK Jakarta Utara, terakhir akan menuju Lembaga Kemasyarakatan Jakarta Utara.

“Literasi Hukum bagi pelajar bertujuan agar pelajar mengenal,mengerti,mengetahui,memahami terkait dengan proses hukum, karena memang kita harus melek hukum, mulai dari generasi muda kita harus sudah tau apa itu proses penegakan hukum,” ucapnya.

Program ini sebagai salah satu bentuk penyuluhan hukum sebagai literasi hukum bagi pelajar upaya mengurangi kasus anak berhadapan dengan hukum.

“Literasi Hukum bagi pelajar sangat berperan penting sebagai bukti komitmen dalam menjaga dan melindungi generasi muda dari prilaku-prilaku yang berpotensi melanggar hukum,” ujarnya berpesan.

Kejaksaan ikut berpartisipasi di program tersebut berdasarkan ketentuan pasal 30 Ayat 3 UUD No 11 tentang Kejaksaan, bahwa kejaksaan mempunyai tugas dalam bidang ketertiban dan ketentraman hukum, Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.(NOVIANDI)

ACN/RED

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles