Friday, November 7, 2025

Kuasa Hukum Budihardjo Minta Dalam Proses Penegakan Hukum Kliennya Tidak Mendapat Diskriminasi

ACTUALNEWS.ID Jakarta -Kuasa Hukum Budihardjo, M. Yahya Rasyid SH MH meminta agar kliennya tidak mendapatkan diskriminasi dalam proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Hal tersebut disampaikan Yahya usai menghadiri sidang praperadilan dengan agenda pembacaan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

“Saya minta agar penegakan hukum bisa dibuktikan secara benar di negeri ini, jangan sampai ada diskriminasi kepada orang-orang pencari keadilan,” ujar Yahya.

Dijelaskan Yahya, kasus yang dihadapi kliennya sebagai pembeli menyangkut dugaan kriminalisasi korban mafia tanah. Yahya menyayangkan kliennya disangkakan dengan pasal 263 dan 266 yang menurutnya sama sekali tidak memenuhi unsur delik membuat, menyuruh dan menggunakan surat palsu.

“Kami mempertanyakan surat mana yang dipalsukan. Nah, praperadilan ini sebagai salah satu upaya hukum yang dilakukan korban,” tambahnya.

Sementara itu, Budihardjo menegaskan bahwa kehadirannya untuk menagih janji dan mengingatkan terkait penegakan clean goverment dan good goverment sebagaimana yang diinginkan oleh pemerintah. (red/indh)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles