ACTUALNEWS.ID, Simalungun – Razia terhadap sejumlah kamar yang dihuni Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas II A PematangSiantar yang terletak di Pematang Raya Kab Simalungun Sumatera Utara 2 kali dilaksakan
razia dalam satu pekan.

Tujuannya adalah, guna mendeteksi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib)
Hal itu dikatakan Kepala Lembaga Pengamanan Pemasyarakatan (KPLP) Ucok Sinabang jumat 13 /10, pukul 20.00wib.
Razia pertama dilaksanakan Rabu 11/10.dengan melibatkan belasan petugas petugas LAPAS Kelas II A Pematang Siantar yang terletak di Kelurahan Sondi Kec Pematang Raya Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan 1 jam mulai pukul 20.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB diawali dengan apel petugas sekaligus penyampaian arahan agar selama razia bertindak secara humanis, serta sesuai dengan SOP, ujar UCOK Sinabang.
ACN/S.Hadi Purba TBK/RED