ACTUALNEWS.ID, Surakarta, Babinsa Koramil 03 Serengan Sertu Harnawan bersama Polsek Serengan dan Linmas melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Sepanjang Jl.Yos Sudarso Kelurahan Danukusuman Kecamatan Serengan Kota Surakarta, (22/01)
Penanganan virus covid-19 dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) rutin dilaksanakan oleh Koramil bersama Polsek dan Aparat terkait guna memutus penyebaran Covid- 19 di kecamatan serengan khususnya di tempat-tempat keramaian seperti Toko dan tempat-tempat keramian lainnya.
Sertu Harnawan menyampaikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Hari ini bertempat di sepanjang Jl.Yos Sudarso Danukusuman yang menjadi pusat jual beli yang ramai dikunjungi baik warga masyarakat kecamatan serengan itu sendiri maupun warga masyarakat yang dari luar kecamatan serengan, sehingga terjadi kerumunan, himbauan kepada pedagang maupun pembeli agar selalu mematuhi semua prosedur protokol kesehatan dan wajib memakai masker saat proses jual beli.
AKP Didik C ( Waka Polsek Serengan ) mengimbau kepada pengelola Ruko agar secara terus menerus mengecek kegiatan jual beli dan melarang anak di bawah umur tidak boleh memasuki Ruko
(Agus Kemplu/Humas Koramil)/redd.