ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Satgas Gugus Tugas Kelurahan Jelambar Baru memberikan penyuluhan soal menjalankan usaha saat menerapkan PPKM Darurat di wilayah, Rt 05, Rw 03, Jelambar Baru, Kecmatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senen (5-7-2021).
Penerapan langsung turun itu setelah ada laporan dari warga bahwa salah satu kompeksi berjalan tanpa mematuhi protokol kesehatan, “Benar, kami turun bersama Tim di dampingi Rt setempat,” hal ini dikatakan Charles Panjaitan, Kasatgas Satpol PP jelambar Baru.
Charles menambahkan, awalnya dia (Pemilik kompeksi) ngeyel, tapi setelah di jelaskan aturan prokes ahirnya menyadari.
” Kita tindak secara persuasif terlebih dahulu, bila tidak mengendahkan maka kita langsung segel,” tegasnya.
Sementara itu, Awi, Ketua Rt 05, Rw 03, yang berada di lokasi menuturkan, sudah 5 orang warga saya terpapar covid-19, maka dengan adanya tidakan cepat satgas semoga pemilik memahami dan menerapkan prokes di tempat usahanya.
“Pada dasarnya kami tidak melarang warga berusaha, tapi harus menjalankan aturan Prokes agar tidak ada lagi korban covid berikutnya,”. tuturnya.
Ato, pemilik kompeksi, awalnya tidak terima tempatnya disatroni satgas, namun dengan kepiawaian petugas maka Ato menerima dan akan menjalankan aturan prokes.
ACN/Rbt/Red