Saturday, June 28, 2025

KOIN BAR Resahkan Masyarat Buka Sampai Pagi di Duga Beredar Miras

ACTUALNEWS.id Simalungun -Tempat Hiburan Malam (THM) KOIN Bar yang beralamat Jalan Parapat Kota Pematang Siantar Provinsi Sumatra Utara sampai saat ini beroperasi bebas, malah waktunya sampai dini hari tanpa ada gangguan dari aparat hukum.


Pemilik usaha KOIN Bar bernama Mimi memberikan Kuasa penuh kepada B. Siregar mengelola Usaha Tempat Hiburan Malam termasuk mengatur oknum yang datang kelokasi KOIN BAR yang jenis serba Discotik tersebuat.
Menurut keterangan Warga di lingkungan KOIN Bar Sabtu Malam (28/10).

kepada awak media ini menjelaskan, pihak KOIN Bar menyediakan minuman keras (Botol) dari luar bukan dari Indonesia ujarnya. (nama Dirahasiakan)
Ketika dikonvirmasi awak Media ini kepada Pengelola Usaha B. Siregar di lokasi KOIN Sabtu malam 28/10 tidak berhasil, dihubungi via Hpnya tak Aktif terkait dengan usaha KOIN Bar.


R. Sijabat Warga dilingkungan KOIN BAR menjawab pertanyaan awak media ini dengan mengatakan, “Tentang kegiatan KOIN BAR, pihak masyarakat akan mendatangi Pemko Pematang Siantar, apakah THM memiliki Izin, atau diperbolehkan beroperasi sampai dinihari .Jika memiliki izin kami minta ditinjau kembali karena meresah kan masyarakat lingkungan, “ujarnya.


Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar AKP Banuaran Manurung ketika dikonfirmasi awak Media ini di Kantor nya Senin 30/10 pagi tidak ada di ruanganya, Mencoba
mengirim pesan singkat, sampai berita ini dikirim ke Redaksi belum dapat balasan.


(Tim S. Hadi.)

ACN/RED

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles