Monday, February 23, 2026

King Naga Kaget Saat Konfirmasi IPAL di SPPG Cicaringin, Ditanya Surat Tugas Dari BGN oleh Kepala Dapur

ACTUALNEWS.ID Lebak, Banten – Ketua LSM GMBI DPD Lebak, King Naga, bersama Ider Alam selaku OKK Badak Banten DPD Lebak, melakukan kunjungan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Cicaringin yang dibangun di wilayah Desa Gunungkencana, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi sosial kontrol sebagai elemen masyarakat.

Dalam keterangannya, King Naga menjelaskan bahwa kedatangannya bertujuan untuk mengonfirmasi beberapa hal, di antaranya keberadaan chef yang diduga tidak sesuai dengan data pendaftaran awal serta dugaan belum adanya sertifikasi yang sah. Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan ketersediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di dapur tersebut.

“Saya cukup kaget. Kedatangan kami sebagai bagian dari kontrol sosial justru ditanya surat tugas dari BGN oleh Kepala SPPG Gunungkencana,” ujar King Naga.

Menurutnya, perlakuan tersebut justru memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan dapur. Ia menyoroti pernyataan Kepala SPPG yang menyebutkan bahwa chef atas nama Dewi telah memiliki sertifikat sejak Januari. Namun, berdasarkan informasi dari lembaga penyelenggara pelatihan, yang bersangkutan baru mengikuti pelatihan pada 31 Januari 2026.

“Pernyataan itu perlu diluruskan. Kami hanya meminta transparansi dan kejelasan agar program berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ider Alam selaku OKK Badak Banten DPD Lebak juga mempertanyakan klaim Kepala SPPG atas nama Anna terkait keberadaan IPAL. Ia menyebut bahwa awalnya pihak pengelola menyatakan SPPG tersebut telah memiliki IPAL. Namun setelah dilakukan pengecekan di lokasi, yang ditemukan hanyalah kolam biasa, bukan instalasi pengolahan limbah yang sesuai standar.

“Setelah melalui perdebatan cukup panjang dan adanya komunikasi melalui asisten lapangan dapur, kami akhirnya diperbolehkan melihat langsung. Faktanya, tidak ada IPAL sebagaimana disampaikan, hanya kolam biasa,” ujar Ider Alam.

Atas temuan tersebut, pihaknya meminta kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan SPPG tersebut. Mereka juga mendesak agar dilakukan perbaikan atau penggantian pengelola apabila terbukti tidak memenuhi standar operasional.

“Kami tidak ingin program yang menyangkut kepentingan gizi masyarakat justru dikelola secara tidak profesional. Jika memang tidak layak operasional, maka harus segera dibenahi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPPG Gunungkencana belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait temuan tersebut.ACN/RED

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles