Tuesday, June 10, 2025

Kesal ke-2 Anaknya Tidak di Nafkahi, Tiwi Akan Melaporkan Kembali Mantan Suaminya ke Inspektorat di Kemenkumham

ACTUALNEWS ID, Jakarta – Seorang Ibu dengan 2 orang anak mendatangi Kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumkam) Republik Indonesia. Kedatangan mereka ingin menanyakan mantan suaminya yang tidak menafkahi kedua anaknya, Kamis (22/12/2023).

Kedatangan saya kesini untuk melapor kembali mantan suami saya yang ingkar janji dan lalai menenuhi kewajibannya untuk menafkahi kedua anaknya. “Memang kami sudah cerai resmi, tapi anaknya harus di nafkahin lahir batin,” ujarnya Tiwi Wulandari

Masihnya, dia menuturkan, semenjak cerai, mantan suami tidak pernah mengurusi anak, apalagi memberikan nafkah, makanya saya kesal dan langsung datang ke kantornya. Diketahui sebelumnya, mantan suaminya Yopi Widianto yang juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenkumham supaya dipecat sebagai efek jera.

“Saya datang kesini mau melaporkan mantan suami saya ke inspektorat terkait pertanggung jawaban terhadap anak-anaknya yang selama ini tidak dilakukan,” katanya

Tiwi juga menjelaskan, sudah beberapa tahun Yopi hanya memikirkan dirinya sendiri, tidak ingat dengan kebutuhan anak-anaknya yang sudah mulai beranjak dewasa.
“Yopi kan ASN disini, masa tidak memikirkan kebutuhan anak-anaknya, darah dagingnya sendiri. Sedangkan anak-anak butuh biaya makan dan pendidikan,” ungkapnya.

Tiwi Wulandari mendatangi Kantor Kemenkumham RI untuk melaporkan mantan suaminya yang lalai dari tanggung jawab anak-anaknya
Tiwi juga mengerti, bahwa persoalan ini adalah menyangkut rumah tangga. Namun karena Yopi selama ini tidak ada itikad baik maka dirinya nekat melaporkannya ke Kemenkumham.


“Saya kesini karena sudah kesal, seharusnya sebagai ayah yang baik datangi, tengok anak-anak nya, supaya tau perkembangan anak-anaknya terutama dari segi pendidikannya,” jelasnya.


Dirinya berharap kepada Biro Kepegawaian dan Inspektorat Kemenkumham memecat Yopi sebagai efek jera pegawai yang lainnya. Supaya tidak ada lagi anak-anak ASN yang bekerja di Kemenkumham dilalaikan.
“Mohon pak menteri, disini kan Kantor Hak Asasi Manusia yang seharusnya pegawainya itu memuliakan manusia, bukan sebaliknya tidak memanusiakan manusia, contohnya seperti Yopi,” tuturnya.

ACN/RBT/RED

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles