ACRTUALNEWS.ID JAKARTA, – Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR) Kyai Lutfi Hakim turut angkat bicara terkait komisioner BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta diguyur Innova Zenix.
“Seharusnya, dana atau cuan pembelian 5 unit Innova Zenix itu dikembalikan ke umat. Karena itu bersumber dari dana umat Islam,” ujar Kyai Lutfi Hakim yang merupakan Imam Besar FBR ini, Kamis (17/7/2025).
Dijelaskannya, tidak ada aturan ataupun hak bagi para Komisioner BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta untuk mempergunakan dana umat untuk mendapatkan fasiltas wah, apalagi kepentingan pribadi.
“Mestinya dibelikan untuk yang bermanfaat bagi umat, misalnya membeli ambulance, membiayai fasilitas kesehatan atau pendidikan dan lain – lain, tidak untuk fasilitas komisioner,” tegasnya.
Dikabarkan, lima komisioner BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta sedang dilanda isu tidak sedap, yakni dugaan skandal gratifikasi berupa lima unit Toyota Innova Zenix.
Hal ini pun menjadi perbincangan hangat publik, tokoh, aktivis dan penggiat Ibu Kota. Bahkan kabarnya ada kalangan aktivis dan LSM, mendesak Kejati DKI Jakarta untuk membongkar dan menyelidiki kasus dugaan gratifikasi ini.
Kyai Lutfi Hakim meneruskan, Komisioner BAZNAS DKI sebagai pengelola dana umat harus menjunjung tinggi amanah dan integritas. Fasilitas mewah yang tidak jelas dasar hukumnya dapat mencederai kepercayaan publik.
“BAZNAS itu lembaga kepercayaan umat. Jika ada gratifikasi, itu bentuk pengkhianatan. Kami akan terus mengawasi dan mengingatkan,” ujarnya.
Aktivis hukum dan alumni UIN Jakarta, Dhani Kabrud menambahkan, gratifikasi tergolong kejahatan serius. Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, setiap hadiah yang diterima penyelenggara negara dapat dikategorikan sebagai suap.
“Baik pemberi maupun penerima bisa dipidana hingga 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Tak ada yang kebal hukum,” tegas Dhani.
Ia menegaskan bahwa masyarakat sipil kini lebih aktif sebagai pengawas sosial yang siap mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Jangan bermain-main dengan dana umat dan uang rakyat. Ini menyangkut moralitas pejabat publik,” tandasnya.
ACN/DD/RED