Friday, January 16, 2026

Kemana Nancy Fidelia Fatima Terlapor Kasus Cek Palsu

ACTUALNEWS.ID JAKARTA- Nama Nancy Fidelia Fatima (40) sosok ibu yang memiliki dua anak gadis kembar kembali menjadi sorotan, namanya sempat santer lantaran dirinya menjelang penghujung tahun sempat mengaku dirinya menjadi korban penipuan, namun belakangan ini nama Nancy Fidelia Fatima muncul sebagai terlapor atas tuduhan Tindak Pidana Penipuan dan Pengelapan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 378 KUHP Jo Pasal 372 KUHP,

Berdasarkan nomor laporan LP/B/213/XII/2025/SPKT Febuari 2025 Ibu asal Manado (40) terlebih dahulu tersandung kasus Tindak Pidana Penipuan dan Pengelapan atas dugaan melakukan pemberian Cek Palsu terkait pembelian aset dengan inisial korban IN (42) tahun 2024.

Dalam keterangan tidak langsung, korban dengan inisial IN berniat melakukan pembelian aset rumah untuk kediaman sang anak di Wilayah Jakarta Timur, yang mana Nancy Fidelia Fatima (40) merupakan broker dari aset tersebut nekat melakukan jual beli dan melakukan transaksi dengan korban IN (42).

Lantaran, hanya bermodal nekad dan niat ingin menipu korban, tanpa ada kuasa ataupun PPJB dari pemilik aset, untuk melancarkan aksi penipuannya, Nency meyakinkan korban dengan memberian Cek Palsu dengan nilai yang sama sampai menunggu PPJB dan Sertifikat dilakukan balik nama atas nama.

Lanjut, usai mengetahui status dan peran Nancy Fidelia Fatima tidak seharusnya melakukan jual beli atas aset tersebut, korban merasa janggal hingga berniat melakukan pencairan atas Cek tersebut. Alih alih dapat dicairkan, cek tersebut ternyata Palsu. Lantaran hal, kini Nency Fidelia Fatima terancam mendekam dibalik jeruji yang dingin.

Diketahui terlapor dengan nomor LP/B/213/XII/2025/SPKT sudah tahap penyidikan, seluruh saksi sudah dipanggil, menyisakan BAP terlapor Nancy Fidelia Fatima untuk pihak berwajib memutuskan kasus Cek Palsu dengan tuduhan Tindak Pidana Penipuan dan Pengelapan.

Namun melalui informasi yang kami terima, Nancy Fidelia Fatima sudah mangkir sebanyak 2 (dua) kali dalam pemanggilan terduga terlapor untuk dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Cilandak sebegai penanggung jawab dari kasus Cek Palsu tersebut. Lebih parahnya, ,mlalui informasi sebelumnya, perhari ini, Kamis 15 Januari 2025 terlapor Nancy Fidelia Fatima harusnya menjalani penyidikan, dan berdasarkan hasil pantauan media di lapangan Nancy Fidelia Fatima terduga pelaku kasus Cek Palsu kembali mangkir untuk ketiga kalinya. ACN/R/RED

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles