Wednesday, July 23, 2025

Kelompok Tani Karya Bersama Apresiasi Komitmen PT Indominco Mandiri Selesaikan Sengketa Lahan

ACTUALNEWS ID, Samarinda, KBA — Tim pendamping bersama pengurus dan anggota Kelompok Tani Karya Bersama menggelar pertemuan penting dengan perwakilan PT Indominco Mandiri Tbk di Restoran Wong Solo, Samarinda, pada Rabu (23/7/2025). Pertemuan ini membahas penyelesaian hak-hak kelompok tani atas lahan seluas 1.790 hektare di Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur.

Lahan tersebut masuk dalam program penyelesaian ganti rugi berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor: 162/102.188.45/HK/VI/2005 tertanggal 31 Mei 2005.

Andi Mulyati Pananrangi selaku Ketua Umum Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) dan Nurdiana Ketua DPD AJB Kaltim sekaligus penerima kuasa Kelompok Tani Karya Bersama, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan surat permintaan penyelesaian hak kepada PT Indominco Mandiri Tbk. “Kami selaku penerima kuasa menunggu jawaban resmi dari perusahaan sesuai poin-poin yang sudah dicatat dalam notulen rapat,” ujar Andi.

Ia menambahkan, pihak PT Indominco Mandiri Tbk telah menyepakati penyelesaian tersebut dalam notulen rapat pada Rabu (23/7/2025). Proses penyelesaian akan dilaksanakan dalam waktu 14 hari kerja, terhitung mulai 23 Juli hingga 6 Agustus 2025.

Rapat tersebut juga menghasilkan penandatanganan notulen oleh perwakilan perusahaan, Kamarudin dan Ja’far, serta pengurus Kelompok Tani Karya Bersama dan para tamu undangan yang hadir.

“Atas nama kelompok tani, kami mengucapkan terima kasih kepada PT Indominco Mandiri yang telah hadir dan menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan persoalan ini bersama-sama,” ungkap Andi dalam konferensi pers usai pertemuan.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah nyata untuk mengakhiri sengketa lahan yang telah berlangsung cukup lama, sehingga para anggota kelompok tani dapat segera menerima hak mereka secara adil.

ACN/CALISTA/RED

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles