ACTUALNEWS ID, Jakarta – Dalam rangka peningkatan Kemampuan SDM (Sumber Daya Manusia) Pengawas Pemilu, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kota Administrasi Jakarta Barat mengadakan “Rapat Koordinasi Cantra Gakkumdu” yang diselenggarakan di Novotel, Jalan Gajah Mada, No 188, Kelurahan Glodok, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (8/7/2024).
Pada kesempatan itu, Hendri Antoro.S.Ag, SH.MH Kepala Kejasaan Negeri Jakarta Barat meminta pada penyelenggara pemilu kususnya Bawaslu dan jajajaranya selalu berkoordinasi dengan kejaksaan maupun kepolisian karenan nantinya akan mempermudah bila terjadi permasalahan Gakkumdu.
“Sebelum terjadi permasalahan sengketa atau pelanggaran bawaslu sudah dapat menginventaris serta mengkompilasi apakah pelanggaran itu sudah bisa diproses atau tidak,” ujarnya.
Sebab, katanya, bila terjadi temuan pelanggaran dan dengan waktu yang hanya 7 hari, kita (gakkumdu) harus cepat dan tanggap penanganannya.
“Bilas sudah punya bukti kuat melanggar secara meteril dan formil maka BAP (Berita Acara Pemeriksaan) di Gakkumdu cepat tertangani. Itulah fungsi koordinasi,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bawaslu jangan segan segan berdiskusi kepelayanan gakkumdu dikejaksaan, sebab, katanya, bila terjadi peristiwa pelanggaran cepat tertangani.
ACN/Rbt/Red