ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Setelah merelokasi warga kolong tol jelambar baru, kini pemda dki menertibkan bangunan di sepanjang kalong tol tersebut.
Menurut kabar yang beredar, dalam waktu 7 hari setelah tanggal 1 desember 2024 bangunan yang di dominasi usaha penjual kayu akan ditertibkan. “Ya, dalam seminggu ini kami harus pindah,” ujar Ardian salah satu pedagang kayu bekas, Selasa (3/12/2024) dilokasi.
Ardiapun menyadari usahanya berdiri di area pemda dki jakarta. Namun, ia meminta sekiranya ada solusi yang terbaik dari pemda untuk melanjutkan usahanya.
Hal senada juga dikatakan Sunandar, seharusnya kami (para pedagang kayu bekas) bisa diberdayakan. Karena kami juga bisa menciptakan lapangan kerja bagi warga sekitar.
“Bila ada warga yang nganggur kan bisa bantu penjualan/pembuatan pemasangan seperti kusen, pembutan pintu atau perbaikan atap rumah.” ungkapnya.
Ardian dan Suhendar menyarankan pada pemda jakarta agar membina usaha kayu dibuatkan lokbin di sekitar area yang dimaksud.
“Pada dasarnya kami siap ditertibkan dan ikut aturan pemerintah. “Tapi saran kami adalah pembinaan. Misalkan dibuat lokbin usaha, bayar distribusi dan sewa pun kami bersdia,” pintanya pada awak media.
Masihnya, bila tempat ini di jadikan lokbin kami merasa terbantu. Karena, selain meningkatan ekonomi kerakyatan, kami juga dapat membantu menjaga kebersihan, ketertiban dan keamanan.
“Estetika lingkungan tetap kami jaga. Bila disediakan lokbin,” tukasnya.
Keduanya setuju rencana pemda untuk membuat lahan kolong tol jadi RPTR dan bila itu terlaksana lokasi kolong tol pasti ramai seperti RTH Kalijodo.
“Lahan bisa dibangun Pospol, Pos Pemadam Kebakaran RTPRA, dan lokbin usaha kuliner dan usaha kayu. Pasti bisa menjanjikan dan buat pemasukan pajak daerah,” tandasnya
ACN/Rbt/Red